SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan
(BPJSK) Mimika, Papua Tengah, Rudianto Panjaitan menjelaskan per tanggal 1
Januari hingga 31 Desember 2024 BPJSK Papua Tengah telah melakukan pembayaran
klaim jaminan sebesar Rp 296 Miliar lebih kepada peserta tertanggung.
“Untuk total klaim di tahun 2024 se-Papua Tengah, BPJSK
telah membayar sebesar Rp 296 Miliar,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Rudianto menjelaskan, klaim ini terdiri dari total 11.010
orang, yang terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru ialah
program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pembayaran klaim jaminan kepada 11.010 orang, dengan
rincian 10.045 orang untuk pembayaran JHT, JKK 243 orang, JKM 344 orang, JP
sebanyak 254 orang dan JKP ada 124 orang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan klaim khususnya JHT tidak hanya
dari Kabupaten Mimika namun juga dari luar Mimika, yang telah mengajukan klaim
secara online pada website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan
secara online dari seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk
memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja, yang mengalami
risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya,” pungkas Rudy.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy