SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya dugaan kasus oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax yang dilakukan para oknum pimpinan PT Pertamina di Jakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika telah melakukan pemeriksaan BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, kemarin pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada BBM bersubsidi dan non-subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kemarin kami langsung turun lapangan melakukan pemeriksaan rutin di beberapa SPBU di Timika,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Jumat (28/02/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan rutin tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan. Bukan hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan karena beberapa hari ini adanya berita terkait minyak oplosan Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax oleh PT Pertamina.
“Yah setiap bulannya kita selalu melakukan pemeriksaan, dan kemarin saat pemeriksaan itu, kita juga mengecek apakah Pertamax yang dijual sesuai, dan hasinya semua sesuai takaran dan juga tidak ada minyak oplosan di SPBU,” jelasnya.
Pasalnya, dalam pemeriksaan tersebut, petugas melihat langsung warna BBM, dimana Pertamax berwarna kebiru-biruan, sementara Pertalite berwarna hijau.
Dirinya berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang terkait berita yang beredar saat ini dan terhindar dari praktik penjualan BBM yang tidak sesuai standar.
“Kita harap dengan adanya pemeriksaan ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat dan jelas apabila kami temukan pelanggaran maka kami akan memberikan sanksi,” ungkap Petrus.
Petrus menambahkan, pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Timika, untuk memastikan pelayanan BBM yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
“Yang jelas pemeriksaan ini kita lakukan secara keseluruhan dan dilakukan juga tiap bulannya,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi