SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), menggelar rapat koordinasi guna mengawasi empat aliran agama dan kepercayaan yang ada di Kabupaten Mimika.
Rapat di aula pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kamis (27/2/2025) ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang, SH MH didampingi oleh Kasubsi B Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Jusiandra Glevierth Lubis, SH.
Dihadiri perwakilan Kantor Kementrian Agama, Philipus M, Ketua FKUB, Dr Jefrey Hutagalung, Sekretaris Kesbangpol, Alfatiah, Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Dolfie Goni, anggota Binda Papua, Suhardono, Ketua FKDM, Luky Mahakena, serta anggota Pakem lainnya.
"Hari ini tim Pakem lakukan Rakor untuk pengawasan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Timika," kata Royal Sitohang.
Tim Pakem menurutnya, adalah tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan tugas utama mengawasi dan menganalisis aliran kepercayaan serta aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mendeteksi dini potensi konflik atau penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat atau membahayakan bangsa dan negara.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas terkait keberadaan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Mimika. Dari hasil rapat diperoleh informasi, bahwa terdapat aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang berada di Mimika yang menjadi atensi ialah aliran Saksi-saksi Yehuwa, Sion Kids, Mesianis dan 7 Kaki Dian.
"Jadi tim Pakem akan menindaklanjuti untuk melakukan klarifikasi terhadap keempat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tersebut," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi