SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako PKH Irisan, bagi warga Kabupaten Mimika tahun 2025 mulai disalurkan. 

Penyaluran triwulan pertama mulai disalurkan bagi 796 keluarga penerima manfaat (KPM) di Distrik Kuala Kencana, Kamis (27/02/2025. Namun, sayangnya untuk tahun ini, di Mimika diperkirakan ribuan PKM terhapus secara otomatis pada aplikasi yang berpusat di Kemensos RI, sehingga tidak bisa lagi menerima bansos dimaksud. 

Penanggungjawab Penyaluran Bansos, Dinsos Mimika, Yohanis Sakepalitean menyatakan, bahwa tahun ini terjadi penurunan jumlah KPM, karena dihapus secara otomatis dalam database dari pusat. Berdasarkan temuan dari pusat itu, KPM yang tidak lagi bisa menerima ialah merupakan warga yang terdeteksi sebagai petugas KPPS saat Pemilu, sebagai karyawan aktif, sebagai warga pengguna meteran PLN dengan kapasitas lebih dari 2.200 kVA, memiliki izin usaha, serta terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Temuan yang baru tahun ini dan dihapus dari database PKH ialah mereka yang sebagai anggota KPPS. Ketika warga datang tunjukan KTP dan KK, langsung kami masukkan ke aplikasi dan di aplikasi itu akan terbaca, sehingga kalau identitas warga itu sebagai anggota KPPS, maka langsung dihapus. Itu otomatis dari pusat dan bukan kami yang buat," kata Yohanis. 

Penyaluran tahap pertama ini sambungnya, akan berlanjut ke beberapa distrik lainnya di wilayah kota. Sedangkan untuk distrik di wilayah pedalaman dan pegunungan akan disalurkan melalui pemerintah distrik. 

"Kalau KPM di Kuala Kencana tidak sempat terima saat ini, maka bisa datang di Posko saat nanti penyaluran di distrik lainnya. Untuk wilayah pedalaman dan pengembangan akan disalurkan dari kantor Pos langsung ke pemerintah distrik," ujarnya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi