SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika gencar melakukan razia dan penggeledahan rutin, di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Blok Cenderawasih dan Blok Mambruk.
Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur menyatakan, bahwa razia dan penggeledahan bertujuan untuk mewujudkan "ZERO HALINAR" ( bebas dari penggunaan handphone, Pungli dan Narkoba) sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang dituangkan dalam 21 Perintah dan Penegasan pada poin 1 tentang Pemberantasan HALINAR.
"Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh mulai ke semua WB, dilanjutkan dengan ke hunian di dua blok," katanya, Rabu (26/2/2025).
Razia kali ini katanya ditemukan barang terlarang diantaranya 6 buah ponsel android, 3 power bank, alat charger, barang tajam dan barang terlarang lainnya. Hasil temuan dicatat untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mansyur juga mengapresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Timika yang telah melaksanakan penggeledahan/razia dengan baik. Selain gencar razia dan penggeledahan, Lapas Timika juga berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan pelayanan ataupun prilaku seluruh WB.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi