SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yantis Murib alias Nelson Murib, yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berhasil ditangkap Satgas OPS Damai Cartenz di Sentani, Jayapura, 31 Januari 2025. 

Sebelumnya, Yantis Murib telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas berbagai kasus yang mengusik keamanan di tanah Papua. Yantis merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil Eronggobak, Kabupaten Puncak dan ditangkap di Sentani,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Sabtu (1/2/2025).

Dalam penangkapan ini sambungnya, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau, masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai, dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pesan Sutejo.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi