SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pada Bulan Ramadhan 2025, ada beberapa komoditi di Pasar Sentral Timika yang mengalami kenaikan harga. Demikian disampaikan Bagian Perdagangan Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Doddi Hapsara saat ditemui di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Kenaikan harga tersebut terjadi di hari ke-3 puasa pada tanggal 3 Maret 2025, dan kenaikan harga itu terjadi pada komoditi cabai dan bawang merah.

“Cabai merah keriting dari harga sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 65 ribu perkilo. Cabai merah besar Rp 80 ribu perkilo dari sebelumnya Rp 65 ribu, cabai merah rawit Rp 60 ribu perkilo dari harga R p45 ribu, dan bawang merah dari harga Rp 40 ribu perkilo menjadi Rp 45 ribu,” ujarnya).

Sedangkan untuk komoditi lainnya tidak mengalami kenaikan harga sesuai dengan pantauan petugas Disperindag di lapangan.

“Kalau yang lain seperti bawang putih harganya masih sama di harga Rp 40 ribu perkilo, tomat juga masih di harga yang sama Rp 35 ribu perkilo, dan sayur-sayur lainnya juga harganya masih stabil,” jelasnya.

Disperindag katanya akan selalu melakukan monitoring dan pengawasan dengan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional setiap hari, untuk menjaga ketersedian stok barang dan mencegah spekulasi harga yang bisa merugikan masyarakat.

“Kalau harganya naik masih wajar karena kadang produk kosong, tapi kalau kenaikan harga tidak sesuai maka kita akan melakukan teguran kepada pedagang,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi