SALAM PAPUA (NABIRE)- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan di RM Sari Kuning Nabire pada Rabu (12/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Papua Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dalam memperluas cakupan program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja dapat merasakan manfaatnya.
Lebih lanjut, Rudyanto Panjaitan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Papua Tengah atas partisipasi dan dukungan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua Tengah.
Pada kesempatan tersebut juga, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta secara simbolis kepada ahli waris dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai pekerja Rentan.
Santunan kematian ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Tengah, Gunawan Iskandar didampingi oleh Rudyanto Panjaitan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika dan Muslika selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, melalui program-program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Humas BPJS Ketenagakerjaan Mimika)
Editor: Sianturi