SALAM PAPUA (TIMIKA) – Johannes Rettob mengungkapkan, setelah dilantik dirinya sebagai Bupati Mimika dan Emanuel Kemong sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030, berarti sudah selesai semua proses demokrasi Pilkada Mimika 2024 dan berakhir pula perbedaan-perbedaan dukungan politik yang berjalan sekitar 6 Bulan ini.

Pria yang dilahirkan di Kaokonao Mimika Barat tanah Kamoro dan yang akrab disapa John Rettob ini mengaku dirinya bersama Emanuel Kemong tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun Kabupaten Mimika untuk 5 tahun ke depan, yang pastinya membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Diapun berharap adanya berbagai masukan, saran dan kritik konstruktif dari masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Mimika.

“Kami berdua (Johannes Rettob-Emanuel Kemong, Red) yang pasti adalah Bupati dan Wakil Bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mimika. Kita stop perbedaan dan mari kita bergandengan tangan bersama-sama untuk membangun Kabupaten Mimika menuju gerakan kebangkitan ekonomi masyarakat (Gerbang Emas) Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

John juga menyebutkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong siap melayani masyarakat dalam membangun Kabupaten Mimika yang akan memprioritaskan pembangunan dari Kampung ke Kota sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Mimika yang heterogen, yang berbeda agama, suku, budaya, dan bahasa sebagai sebuah kekayaan, agar tetap menjadikan Mimika sebagai “Honay” bersama untuk saling menghargai satu sama lainnya dan bersatu dalam membangun Kabupaten Mimika.

“Ciri khas saya saat menjadi Wakil Bupati Mimika yang selalu turun ke bawah menjumpai masyarakat secara langsung akan tetap saya lakukan saat saya menjadi Bupati Mimika. Saya bersama pak Wakil akan selalu bersama masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengatur dan membentuk panitia acara pelantikan di Timika yang direncanakan akan digelar pada 27 Maret 2025, dan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa sudah setuju dengan hal tersebut, tapi karena ada surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda yang merujuk pada 2 alasan utama yakni berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Perpres 13 Tahun 2025 yang menyatakan di antaranya bahwa Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota hasil Pilkada 2024 yang telah melalui proses sengketa di Mahkamah Konstitusi pelantikannya digelar di Ibukota Provinsi, dan kemudian pelantikannya harus dilakukan secara serentak atas alasan agar tanggal pelantikannya sama dan tanggal berakhirnya pun sama.

Kebetulan di Provinsi Papua Tengah terdapat 2 Kepala Daerah yang telah melalui proses sengketa di MK yakni Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mimika, maka 2 Kepala Daerah dari 2 Kabupaten tersebut harus dilantik secara bersama-sama. Untuk itu, Kabupaten Puncak yang sebelumnya rencana pelantikan Kepala Daerahnya digelar tanggal 24 Maret 2025 akhirnya dimundurkan 1 hari, dan Kabupaten Mimika yang sebelumnya direncanakan pelantikan Kepala Daerahnya digelar tanggal 27 Maret 2025 akhirnya dimajukan 2 hari. Jadi pelantikannya akan digelar secara bersama-sama pada tanggal 25 Maret 2025.

“Saya dan pak Emanuel Kemong memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Mimika, khususnya kepada para relawan dan pendukung, yang sangat berharap untuk mengikuti secara langsung acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, namun pada akhirnya acara pelantikan tidak dapat digelar di Timika tapi di Nabire. Pastinya semua tidak dapat mengikuti acara pelantikan ini secara langsung karena keterbatasan transportasi udara dan penginapan di Nabire, termasuk juga ruangan yang digunakan untuk acara pelantikan di Nabire sangat terbatas sehingga yang dapat mengikuti acara di dalam ruangan juga dibatasi,” ujarnya.

Diketahui, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong bersama keluarga akan bertolak ke Nabire pada Senin pagi (24/3/2025) menggunakan pesawat komersil.

Penulis/Editor: Jimmy