SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika Ros Rante mengimbau agar setiap perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus berani melapor ke pihak kepolisian, sehingga para pelaku bisa diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Jangan menganggap KDRT itu sebagai aib, karena luka fisik bisa diobati, tetapi luka batin itu sulit disembuhkan dan akan menjadi trauma, sehingga harus berani melapor ke kepolisian, supaya pelakunya bisa diproses hukum dan ada efek jeranya," kata Desi, Jumat (7/3/2025). 

Politisi Partai DePokrat menyatakan, menjadi perempuan atau seorang istri punya beban tersendiri, akan tetapi harus bisa membentengi diri dengan pengetahuan-pengetahuan agar tidak tidak ditindak semena-mena oleh lelaki atau suami. Pengetahuan dimaksud juga harus diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, melalui sosialisasi. 

"Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan tentunya harus lebih giat memberikan sosialisasi bagi perempuan, karena memang di Timika sangat marak terjadi KDRT," katanya. 

Adapun kejadian pada 6 Maret 2025 yang menimpa seorang perempuan hingga tangannya dirantai, tentunya menurut Desi sangat miris. Namun, iapun mengapresiasi tindakan korban yang langsung melarikan diri ke kepolisian dan melaporkan KDRT yang dialami. 

"Putusan korban yang tangannya dirantai itu sudah sangat tepat. Itu berarti korban ini tahu, bahwa yang dialami adalah pelanggaran hukum dan pelaku harus dicari dan diproses hukum. Ini berarti korban tidak mau ada ibu rumah tangga lainnya yang alami hal yang sama," ujarnya.

Selain korban KDRT menurutnya, di Timika kerap terjadi pencabulan anak di bawah umur. Bahkan yang melakukan hal tersebut merupakan orang terdekat, karena itu diharapkan setiap sekolah wajib memberi sosialisasi khusus kepada siswa -siswi guna mengantisipasi terjadinya pencabulan. 

Setiap siswa menurutnya, harus berani melaporkan ke orang tua atau pihak berwajib ketika mengalami pelecehan atau pencabulan.

"Sekolah-sekolah harus sering sosialisasi agar anak-anak sekolah, khususnya yang perempuan harus bisa mengungkapkan bila mengalami pelecehan ataupun pencabulan," pesannya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi