SALAM PAPUA (TIMIKA) - Perusahaan sebagai sponsorship pendakian ke Gunung Cartensz diminta harus menghargai pemilik hak ulayat, lembaga adat dan pemerintah selaku pengelola gunung salju tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal bahwa perusahaan sebagai sponsor pendakian harus mengurus izin melalui pemerintah dan izin kepada pemilik hak ulayat, sehingga tidak dikategorikan sebagai pendakian ilegal. 

Anggota DPRK yang merupakan anak asli kelahiran gunung Tembagapura ini sayangkan adanya peristiwa meninggalnya dua pendaki  perempuan di Cartensz beberapa hari lalu. Meninggalnya pendaki di Cartensz menurutnya bukan pertama kali terjadi, akan tetapi sudah sering, karena para pendaki melangkahi lembaga adat dan pemerintah setempat. Padahal, jika pendakian dengan izin resmi pemerintah dan pemilik hak ulayat, maka bisa dilakukan ritual izin sebelum para pendaki masuk ke wilayah Cartensz. 

"Beberapa hari sebelum kejadian meninggalnya dua pendaki itu, saya sudah sampaikan bahwa Cartensz itu sangat sakral, sehingga setiap yang masuk ke Cartensz  harus atas izin lembaga adat atau pemilik hak ulayat. Jadi kalau tanpa izin pemilik hak ulayat, maka tetap harus ada yang meninggal di cartenz," kata Dolfin, Senin (3/3/2025).

Informasi yang beredar menurutnya, ada dua warga OAP yang menjadi guide dan merupakan orang kepercayaan perusahaan salaku sponsor pendakian tersebut. Namun, guide tersebut tidak memahami prosedur dalam melakukan pendakian, sehingga terjadinya insiden meninggalnya dua pendaki tersebut. 

"Itu baru dua orang yang meninggal dunia, tapi kalau kelakuan para pendaki dan perusahaan sponsor tetap melangkahi pemilik hak ulayat, maka peristiwa yang sama akan terjadi dan menelan korban lagi. Cartensz itu sakral dan harus melalui proses adat. Kalau pergi diam-diam saja, itu sama dengan pencuri.  PTFI saja tidak berani masuk sampai ke Cartensz, apalagi kalau orang luar yang masuk tanpa izin," tuturnya.

Sementara informasi yang dihimpun Salampapua.com, perusahaan yang mensponsori para pendaki ke wilayah cartenz ialah PT. Tropic Cartenz Jaya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi