SALAM PAPUA (TIMIKA) – Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal selama libur Lebaran, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika menambah petugas di layanan poliklinik Instalasi Rawat Darurat (IRD). Langkah ini diambil untuk mengakomodasi pasien yang membutuhkan kontrol medis meskipun poliklinik reguler tutup selama tanggal merah.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT MKes, menjelaskan bahwa meskipun layanan IRD tetap beroperasi 24 jam, poliklinik reguler akan tutup selama hari libur nasional. Oleh karena itu, pihak rumah sakit berupaya memaksimalkan layanan dengan membuka poli di IRD.

"Hari libur, IRD tetap buka 24 jam. Namun, karena tanggal merah kali ini cukup panjang, kami akan menambah petugas di poli IRD untuk mengantisipasi kebutuhan pasien yang harus kontrol kembali," ujar dr. Antonius, Jumat (28/03/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu pasien yang memiliki jadwal kontrol yang bertepatan dengan tanggal merah.

"Misalnya, seorang pasien dijadwalkan kontrol tiga hari setelah pemeriksaan awal, tetapi hari tersebut jatuh pada tanggal merah. Maka dokter akan mengarahkan pasien untuk melakukan kontrol di poli IRD agar tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," jelasnya.

Adapun jam operasional poliklinik di IRD tetap mengikuti jadwal layanan poli reguler, yaitu pukul 07.30 hingga 15.00 WIT.

"Sore hari tetap ada layanan di poli IRD. Sementara itu, untuk layanan rawat inap, ICU, NICU, dan kamar bersalin tetap dibuka 24 jam seperti biasa," tutup dr. Antonius.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi