SALAM PAPUA (TIMIKA)- Setiap hari, jutaan orang menggunakan
jalan raya sebagai pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda
empat. Namun, tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi di Indonesia
menunjukkan bahwa masih banyak yang belum memiliki perilaku berkendara yang
aman dan bertanggung jawab. Dua aspek penting dalam keselamatan berkendara yang
sering diabaikan adalah penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk
pengaman (safety belt) bagi pengemudi dan penumpang mobil.
Perilaku berlalu lintas bukan sekadar soal mematuhi rambu
atau aturan. Ia mencerminkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian
terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sayangnya, masih sering
dijumpai pelanggaran seperti:
Melanggar lampu merah, berkendara melawan arah, menggunakan
ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Pelanggaran-pelanggaran
ini bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain.
Pentingnya Penggunaan Helm
Helm bukan sekadar pelengkap saat mengendarai motor. Ia
adalah alat pelindung kepala yang dapat menyelamatkan nyawa dalam kecelakaan.
Menurut data WHO dan Korlantas, penggunaan helm yang benar dapat mengurangi
risiko kematian hingga 42% dan cedera serius kepala hingga 69%.
Namun, yang sering terjadi di lapangan: Helm digunakan tapi
tidak dikancingkan, menggunakan helm non-standar atau hanya sebagai formalitas,
penumpang motor (terutama anak-anak) tidak diberi helm.
Hal tersebut juga sudah menjadi pemandangan di Kota Timika,
di mana kesadaran menggunakan helm masih sering diabaikan. Helm dianggap tidak
penting padahal jika kecelakaan terjadi, helm akan melindungi bagian kepala
yang menjadi organ vital manusia.
Kesadaran kolektif akan pentingnya helm harus ditanamkan
sejak dini melalui edukasi di sekolah dan komunitas, serta penegakan hukum yang
konsisten.
Sabuk pengaman di kendaraan roda empat juga sering
diabaikan. Padahal, dalam kecepatan tinggi, tubuh yang tidak tertahan bisa
terlempar ke depan dan menabrak dashboard, setir, atau bahkan keluar dari
kendaraan.
Penggunaan sabuk pengaman bisa: mengurangi risiko kematian
penumpang depan hingga 45%, mengurangi risiko cedera serius hingga 50%.
Meski telah menjadi kewajiban, banyak pengemudi dan
penumpang mobil yang hanya memakainya ketika melihat polisi atau saat di jalan
raya, dan tidak memakainya dalam perjalanan jarak pendek atau di area
perumahan.
Agar perilaku berlalu lintas masyarakat membaik, perlu
sinergi antara:
Edukasi sejak usia dini: Materi tentang keselamatan lalu
lintas harus masuk ke kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kampanye publik
yang masif: Melalui media sosial, spanduk, radio, dan televisi dan penegakan
hukum tanpa kompromi: Tidak hanya saat razia, tapi juga dalam pengawasan
harian.
Helm dan sabuk pengaman bukan aksesori, tapi alat penyelamat
hidup. Perubahan perilaku berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara
individu, masyarakat, dan pemerintah. Keselamatan di jalan dimulai dari
kesadaran pribadi bahwa setiap tindakan saat berkendara memiliki dampak besar
bagi diri sendiri dan orang lain. Berlalulintaslah dengan bijak, karena
keselamatan adalah hak dan tanggung jawab bersama. (AI)
Editor: Sianturi