SALAM PAPUA (TIMIKA)- Setiap hari, jutaan orang menggunakan jalan raya sebagai pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Namun, tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak yang belum memiliki perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Dua aspek penting dalam keselamatan berkendara yang sering diabaikan adalah penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi dan penumpang mobil.

Perilaku berlalu lintas bukan sekadar soal mematuhi rambu atau aturan. Ia mencerminkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sayangnya, masih sering dijumpai pelanggaran seperti:

Melanggar lampu merah, berkendara melawan arah, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Pelanggaran-pelanggaran ini bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain.

Pentingnya Penggunaan Helm

Helm bukan sekadar pelengkap saat mengendarai motor. Ia adalah alat pelindung kepala yang dapat menyelamatkan nyawa dalam kecelakaan. Menurut data WHO dan Korlantas, penggunaan helm yang benar dapat mengurangi risiko kematian hingga 42% dan cedera serius kepala hingga 69%.

Namun, yang sering terjadi di lapangan: Helm digunakan tapi tidak dikancingkan, menggunakan helm non-standar atau hanya sebagai formalitas, penumpang motor (terutama anak-anak) tidak diberi helm.

Hal tersebut juga sudah menjadi pemandangan di Kota Timika, di mana kesadaran menggunakan helm masih sering diabaikan. Helm dianggap tidak penting padahal jika kecelakaan terjadi, helm akan melindungi bagian kepala yang menjadi organ vital manusia.

Kesadaran kolektif akan pentingnya helm harus ditanamkan sejak dini melalui edukasi di sekolah dan komunitas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sabuk pengaman di kendaraan roda empat juga sering diabaikan. Padahal, dalam kecepatan tinggi, tubuh yang tidak tertahan bisa terlempar ke depan dan menabrak dashboard, setir, atau bahkan keluar dari kendaraan.

Penggunaan sabuk pengaman bisa: mengurangi risiko kematian penumpang depan hingga 45%, mengurangi risiko cedera serius hingga 50%.

Meski telah menjadi kewajiban, banyak pengemudi dan penumpang mobil yang hanya memakainya ketika melihat polisi atau saat di jalan raya, dan tidak memakainya dalam perjalanan jarak pendek atau di area perumahan.

Agar perilaku berlalu lintas masyarakat membaik, perlu sinergi antara:

Edukasi sejak usia dini: Materi tentang keselamatan lalu lintas harus masuk ke kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kampanye publik yang masif: Melalui media sosial, spanduk, radio, dan televisi dan penegakan hukum tanpa kompromi: Tidak hanya saat razia, tapi juga dalam pengawasan harian.

Helm dan sabuk pengaman bukan aksesori, tapi alat penyelamat hidup. Perubahan perilaku berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara individu, masyarakat, dan pemerintah. Keselamatan di jalan dimulai dari kesadaran pribadi bahwa setiap tindakan saat berkendara memiliki dampak besar bagi diri sendiri dan orang lain. Berlalulintaslah dengan bijak, karena keselamatan adalah hak dan tanggung jawab bersama. (AI)

Editor: Sianturi