SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gebyar Sadar Pajak 2026
kembali digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, dengan
hadiah utama berupa sepeda motor, yang berlangsung dari 1 Mei hingga 1 Oktober
2026.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Mimika, Melianus
Selitubun mengatakan, pogram ini menjadi bentuk apresiasi atas ketaatan
masyarakat Mimika dalam membayar pajak daerah seperti Pajak Bumi, Bangunan,
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, hotel, dan hiburan.
Pada program ini, Bapenda Mimika membagi hadiah utama berupa
sepeda motor ke dalam dua kategori wajib pajak, yaitu 2 Unit Motor untuk wajib
pajak yang taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan 2 Unit Motor untuk wajib
pajak yang taat Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Selain ada hadiah utama sepeda motor, masyarakat juga
berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik lainnya seperti kulkas,
mesin cuci, handphone (HP), televisi, dan berbagai doorprize lainnya,” ujarnya
kepada salampapua.com, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, cara mendapatkan hadiah tersebut, yakni
masyarakat yang telah melakukan transaksi saat makan di restoran maupun tempat
berbelanja dapat mengambil struk belanja dan mengupload struk tersebut ke
pajak.mimikakab.go.id.
Namun struk yang diupload adalah struk resmi yang didapatkan
melalui alat cetak pembayaran yang sah (M-POS), bukan struk yang ditulis tangan
secara manual.
“Tapi harus dipastikan saat upload tidak melewati masa
periode yang telah kami tentukan yakni hingga 31 Agustus. Agar nanti namanya
dapat masuk dalam sistem undian pada 6 Oktober mendatang,” jelas Melianus.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat Mimika untuk taat dan tertib membayar Pajak Daerah.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

