SALAM PAPUA (TIMIKA) - Isak tangis keluarga iringi paripurna pelepasan jenazah Anggota Komisi B DPRD Mimika, Elminus Balinol Mom yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Mozes Kilangin, Senin (21/10/2024).

Jenazah anggota DPRD aktif yang juga menjabat selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mimika tahun 2008- 2024 ini, diiringi ribuan warga dari rumah duka di Kwamki Narama. Sekitar pukul 13:17 WIT, jenazah Elminus disambut kesedihan yang mendalam oleh rekan-rekan legislator.

Pantauan Salampapua.com, paripurna penyerahan jenazah mantan ketua DPRD periode 2009-2014 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatmen, dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan. Hadir pula Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay, pimpinan Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD.

“Saya dan seluruh anggota DPRD Mimika ucapkan turut berdukacita, kami sangat kehilangan salah satu putera terbaik bangsa yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara selama jangka waktu 5 tahun. Almarhum menjabat sebagai anggota DPRD Mimika periode 2009-2014, 5 tahun sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019, 5 tahun sebagai anggota DPRD periode 2019-2024. Terima kasih atas jasa-jasa Almarhum selama mengabdikan diri. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di surga,” ungkap Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng.

Dalam paripurna tersebut, juga dibacakan profil dan perjalanan karir almarhum oleh Sekwan DPRD Mimika, Get Tebay, bahwa Almarhum Elminus Balinol Mom, SE lahir di Kampung Dalugin Bela, Distrik Alama pada 6 Mei 1974. Dari perkawinannya dengan Nyonya Eva B.Mom, Almarhum dikaruniai tujuh orang anak dan 12 cucu.

Disampaikan, Almarhum lulus dan raih gelar S1 di Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Ilmu Ekonomi Tahun 2006.

"Keluarga besar Pemkab Mimika mengucapkan turut berdukacita. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan di surga," kata Get Tebay, mengakhiri penyampaian profil Almarhum Elminus Balinol Mom.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi