SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pasca monitoring pada 371 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan adanya TPS tidak Layak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan lakukan evaluasi. Ketua Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muhcie mengatakan, KPU Mimika telah melakukan monitoring selama tiga hari, dan KPU Mimika membentuk 6 tim monitoring ke 6 distrik wilayah kota.

Enam distrik dalam kota, yakni Mimika Timur, Iwaka, Wania, Kuala Kencana, Mimika Baru dan Kwamki Narama dan KPU Mimika menemukan 371 titik TPS terdiri dari di Distrik wania 77 TPS, Miru 185 TPS, sementara Kuala Kencana 53 TPS, Iwaka 16 TPS, Mimika Timur 16 TPS dan Kwamki Narama 24 TPS.

“Yang kita monitoring ini hanya TPS regular, sedangkan TPS Khusus itu kita harus koordinasi dengan penanggung jawab. Dari hasil temuan di beberapa titik, kita akan evaluasi, secara umum memang banyak TPS didirikan di tempat yang kurang layak,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (18/10/2024).

Ia menjelaskan, TPS yang kurang layak seperti TPS berada di dalam halaman rumah warga, atau lokasinya terdapat genangan air. Dan bahkan ada terindentifkasi, TPS yang terafiliasi. Sehingga dari rekomendasi Bawaslu dan tim untuk segera menggeser titik TPS tersebut.

“Memang kita belum evaluasi persoalan, karena enam tim ini belum kumpulkan datanya. Untuk melihat persoalan tersebut, agar bisa kita simpulkan dan evaluasi, apa kira-kira yang harus kita buat, dan titik TPS mana yang kita anggap rawan,” jelas Budi.

Sehingga nantinya KPU Mimika dapat berkordinasi dengan pihak keamanan terkait dengan pengamanan. Dan selanjutnya, KPU juga akan mengelar pertemuan bersama dengan unsur Forkopimda, untuk meng-update hasil pemetaan titik koordinat TPS.

“Memang tidak boleh TPS di halaman tertutup, karena kita antisipasi. Sebab kita akan SK-kan TPS dan membuat brosur per kelurahan sebanyak sejumlah kepala keluarga se-Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi