SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, dari Rp6,42 triliun menjadi sekitar Rp5 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar 50 hingga 60 persen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, Senin (6/10/2025).

“Saya ingatkan kembali bahwa APBD kita tahun depan akan turun cukup drastis. Ini bukan karena pendapatan daerah yang menurun, tetapi akibat efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak ke seluruh daerah di Indonesia,” ujar Bupati Johannes.

Ia menjelaskan bahwa selama ini Mimika terbiasa mengelola APBD dalam kisaran Rp6,3 triliun hingga Rp7 triliun. Dengan adanya pengurangan alokasi DBH, Pemkab harus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara menyeluruh.

Meski menghadapi penurunan anggaran, Pemkab Mimika berkomitmen memprioritaskan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi belanja pegawai dan rasionalisasi pembentukan panitia kegiatan yang biasanya menyerap anggaran melalui honorarium.

“Mulai 2026, kami akan pangkas belanja pegawai dan lebih selektif dalam membentuk panitia kegiatan. Fokus utama kita adalah apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan lagi apa yang kita inginkan secara internal,” tegasnya.

Johannes juga berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dampak kebijakan efisiensi tersebut terhadap daerah, terutama yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan nasional.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi