SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika
memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026
mengalami penurunan signifikan, dari Rp6,42 triliun menjadi sekitar Rp5
triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah
pusat sebesar 50 hingga 60 persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob,
saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem),
Jalan Poros SP 3, Senin (6/10/2025).
“Saya ingatkan kembali bahwa APBD kita tahun depan akan
turun cukup drastis. Ini bukan karena pendapatan daerah yang menurun, tetapi
akibat efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak ke seluruh daerah di
Indonesia,” ujar Bupati Johannes.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Mimika terbiasa mengelola
APBD dalam kisaran Rp6,3 triliun hingga Rp7 triliun. Dengan adanya pengurangan
alokasi DBH, Pemkab harus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara
menyeluruh.
Meski menghadapi penurunan anggaran, Pemkab Mimika
berkomitmen memprioritaskan program-program yang benar-benar menyentuh
kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi
belanja pegawai dan rasionalisasi pembentukan panitia kegiatan yang biasanya
menyerap anggaran melalui honorarium.
“Mulai 2026, kami akan pangkas belanja pegawai dan lebih
selektif dalam membentuk panitia kegiatan. Fokus utama kita adalah apa yang
dibutuhkan masyarakat, bukan lagi apa yang kita inginkan secara internal,”
tegasnya.
Johannes juga berharap pemerintah pusat dapat
mempertimbangkan dampak kebijakan efisiensi tersebut terhadap daerah, terutama
yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan nasional.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi