SALAM PAPUA (NABIRE) – Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu menegaskan bahwa aksi unjuk rasa damai dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, kepolisian membatasi pelaksanaan long march demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui wartawan usai meninjau langsung jalannya aksi di Pasar Karang, Nabire, Rabu (10/12/2025).

Menurut Tatiratu, massa aksi berasal dari berbagai elemen, mulai dari KNPB hingga kelompok yang mengatasnamakan alumni sejumlah perguruan tinggi. Aksi berlangsung serentak di lima titik, yakni SP1 Nabar, Wadio, Pasar Karang, Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim), serta satu titik lainnya di kawasan RS Nabire.

“Di Pasar Karang saja, jumlah massa hampir 100 orang. Polres Nabire bersama Dalmas Polda Papua Tengah, TNI Angkatan Laut, Brimob, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten melakukan pengamanan dan pelayanan di seluruh titik aksi,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Kehadiran aparat, kata dia, bukan untuk melarang aksi, melainkan memberikan perlindungan sekaligus menjaga ketertiban umum.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya long march. Kebijakan tersebut diambil karena masih berlangsungnya berbagai aktivitas penting masyarakat, seperti aktivitas perdagangan mama-mama di Pasar Karang, kepadatan arus lalu lintas, serta pelaksanaan ujian semester di sejumlah kampus, di antaranya STAK dan Uswim.

“Selain itu, sejumlah sekolah juga sedang melaksanakan pembagian rapor. Jika lima titik ini melakukan long march secara bersamaan dengan jumlah massa bisa mencapai 500 hingga 1.000 orang, kami khawatir akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.

Tatiratu juga mengapresiasi para peserta aksi yang dinilai tertib dan tetap berada dalam satu komando selama menyampaikan aspirasi.

Ia menambahkan bahwa DPR Papua Tengah membuka ruang dialog bagi para demonstran. Ketua Komisi V DPRP disebut siap menerima aspirasi apabila massa berkenan menyampaikannya secara resmi di kantor DPR Papua Tengah.

“Kami berharap hingga kegiatan berakhir, situasi tetap berjalan aman dan lancar. Polres Nabire bersama seluruh unsur pengamanan siap melayani penyampaian aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi