SALAM PAPUA (NABIRE) – Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu
menegaskan bahwa aksi unjuk rasa damai dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi
Manusia (HAM) Sedunia dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, kepolisian
membatasi pelaksanaan long march demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui
wartawan usai meninjau langsung jalannya aksi di Pasar Karang, Nabire, Rabu
(10/12/2025).
Menurut Tatiratu, massa aksi berasal dari berbagai elemen,
mulai dari KNPB hingga kelompok yang mengatasnamakan alumni sejumlah perguruan
tinggi. Aksi berlangsung serentak di lima titik, yakni SP1 Nabar, Wadio, Pasar
Karang, Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim), serta satu titik lainnya di
kawasan RS Nabire.
“Di Pasar Karang saja, jumlah massa hampir 100 orang. Polres
Nabire bersama Dalmas Polda Papua Tengah, TNI Angkatan Laut, Brimob, serta
Satpol PP provinsi dan kabupaten melakukan pengamanan dan pelayanan di seluruh
titik aksi,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak
konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Kehadiran aparat,
kata dia, bukan untuk melarang aksi, melainkan memberikan perlindungan
sekaligus menjaga ketertiban umum.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak
mengizinkan adanya long march. Kebijakan tersebut diambil karena masih
berlangsungnya berbagai aktivitas penting masyarakat, seperti aktivitas
perdagangan mama-mama di Pasar Karang, kepadatan arus lalu lintas, serta
pelaksanaan ujian semester di sejumlah kampus, di antaranya STAK dan Uswim.
“Selain itu, sejumlah sekolah juga sedang melaksanakan
pembagian rapor. Jika lima titik ini melakukan long march secara bersamaan
dengan jumlah massa bisa mencapai 500 hingga 1.000 orang, kami khawatir akan
mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,”
jelasnya.
Tatiratu juga mengapresiasi para peserta aksi yang dinilai
tertib dan tetap berada dalam satu komando selama menyampaikan aspirasi.
Ia menambahkan bahwa DPR Papua Tengah membuka ruang dialog
bagi para demonstran. Ketua Komisi V DPRP disebut siap menerima aspirasi
apabila massa berkenan menyampaikannya secara resmi di kantor DPR Papua Tengah.
“Kami berharap hingga kegiatan berakhir, situasi tetap
berjalan aman dan lancar. Polres Nabire bersama seluruh unsur pengamanan siap
melayani penyampaian aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


