SALAM PAPUA (NABIRE) – Front Rakyat Bersama Mahasiswa dan
Pelajar (FRMP) Nabire menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari
Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Nabire, Papua Tengah, Rabu (10/12/2025).
Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menegaskan bahwa
penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara
yang dijamin oleh undang-undang.
“Tidak boleh ada larangan dari pihak kepolisian terhadap
aksi kami hari ini. Jika dilarang, maka aparat telah melanggar undang-undang,”
tegas salah satu orator di tengah aksi.
Selain berorasi, massa FRMP juga membentangkan sejumlah
pamflet yang berisi tuntutan, di antaranya: penarikan militer organik dan
non-organik dari Tanah Papua; tuntutan agar Indonesia bertanggung jawab atas
dugaan pelanggaran HAM di Papua selama puluhan tahun; serta seruan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
Pamflet lain yang dibentangkan bertuliskan Kami butuh guru
dan dokter, bukan militer; Papua darurat militer sejak 1961–2025; Hentikan
seluruh investasi di Tanah Papua; Stop kekerasan terhadap aktivis KNPB; serta
berbagai tuntutan lain terkait isu HAM dan keamanan di Papua.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih
berlangsung dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI di
sekitar lokasi kegiatan.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


