SALAM PAPUA (NABIRE) – Front Rakyat Bersama Mahasiswa dan Pelajar (FRMP) Nabire menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Nabire, Papua Tengah, Rabu (10/12/2025).

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

“Tidak boleh ada larangan dari pihak kepolisian terhadap aksi kami hari ini. Jika dilarang, maka aparat telah melanggar undang-undang,” tegas salah satu orator di tengah aksi.

Selain berorasi, massa FRMP juga membentangkan sejumlah pamflet yang berisi tuntutan, di antaranya: penarikan militer organik dan non-organik dari Tanah Papua; tuntutan agar Indonesia bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM di Papua selama puluhan tahun; serta seruan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

Pamflet lain yang dibentangkan bertuliskan Kami butuh guru dan dokter, bukan militer; Papua darurat militer sejak 1961–2025; Hentikan seluruh investasi di Tanah Papua; Stop kekerasan terhadap aktivis KNPB; serta berbagai tuntutan lain terkait isu HAM dan keamanan di Papua.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI di sekitar lokasi kegiatan.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi