SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), menegaskan bahwa kepengurusan sementara PT Mimika Abdi Sejahtera (PT MAS) yang saat ini dibentuk berasal dari para pendiri dan penggagas awal perusahaan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pertanyaan publik terkait legitimasi struktur pengurus PT MAS.

Menurut JR, pembentukan kepengurusan sementara tersebut dilakukan bersama akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura sebagai bentuk pendampingan profesional.

“Kepengurusan PT MAS itu kami putuskan bersama dengan akademisi dari Uncen. Legitimasi ini memastikan bahwa struktur organisasi perusahaan tetap berakar pada pihak yang memiliki sejarah dan kontribusi sejak awal pendirian PT MAS,” ujarnya saat ditemui, Kamis (12/2/2026).

JR menjelaskan, pergantian pengurus dilakukan setelah evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya. Pemkab Mimika diketahui telah menggelontorkan modal sebesar Rp6 miliar, namun dana tersebut dinilai tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Akibatnya, Pemkab Mimika memutuskan untuk memberhentikan pengurus lama dan menutup sementara operasional PT MAS.

“Kami sempat menutup PT MAS dan meminta pendampingan dari Uncen Jayapura. Dari hasil pendampingan itu, kami diminta membentuk pengurus sementara karena setelah dievaluasi, perusahaan ini harus dihidupkan kembali,” jelasnya.

Pengurus sementara PT MAS diberi mandat untuk menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya: Pengurusan izin usaha, penyusunan perencanaan bisnis, menjalin kerja sama usaha dan penyusunan SOP dan tata tertib perusahaan.

Selain itu, mereka juga bertugas menyiapkan pembentukan pengurus definitif yang ditargetkan paling lambat Mei 2026.

“PT MAS ini harus bergerak di sektor usaha agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika,” tegas JR.

Salah satu rencana usaha PT MAS adalah pengelolaan tailing. Karena itu, dalam struktur pengurus sementara turut melibatkan mantan manajer tailing PT Freeport Indonesia untuk memperkuat aspek teknis dan kerja sama yang akan dibangun.

“Intinya, kita hidupkan kembali PT MAS agar bisa menyiapkan seluruh kebutuhan perusahaan milik Pemda. Tim ini akan bekerja sesuai aturan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi