SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR),
menegaskan bahwa kepengurusan sementara PT Mimika Abdi Sejahtera (PT MAS) yang
saat ini dibentuk berasal dari para pendiri dan penggagas awal perusahaan.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pertanyaan publik terkait legitimasi
struktur pengurus PT MAS.
Menurut JR, pembentukan kepengurusan sementara tersebut
dilakukan bersama akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura sebagai
bentuk pendampingan profesional.
“Kepengurusan PT MAS itu kami putuskan bersama dengan
akademisi dari Uncen. Legitimasi ini memastikan bahwa struktur organisasi
perusahaan tetap berakar pada pihak yang memiliki sejarah dan kontribusi sejak
awal pendirian PT MAS,” ujarnya saat ditemui, Kamis (12/2/2026).
JR menjelaskan, pergantian pengurus dilakukan setelah
evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya. Pemkab Mimika diketahui telah
menggelontorkan modal sebesar Rp6 miliar, namun dana tersebut dinilai tidak
dimanfaatkan secara maksimal.
Akibatnya, Pemkab Mimika memutuskan untuk memberhentikan
pengurus lama dan menutup sementara operasional PT MAS.
“Kami sempat menutup PT MAS dan meminta pendampingan dari
Uncen Jayapura. Dari hasil pendampingan itu, kami diminta membentuk pengurus
sementara karena setelah dievaluasi, perusahaan ini harus dihidupkan kembali,”
jelasnya.
Pengurus sementara PT MAS diberi mandat untuk menyiapkan
sejumlah langkah strategis, di antaranya: Pengurusan izin usaha, penyusunan
perencanaan bisnis, menjalin kerja sama usaha dan penyusunan SOP dan tata
tertib perusahaan.
Selain itu, mereka juga bertugas menyiapkan pembentukan
pengurus definitif yang ditargetkan paling lambat Mei 2026.
“PT MAS ini harus bergerak di sektor usaha agar bisa
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika,” tegas JR.
Salah satu rencana usaha PT MAS adalah pengelolaan tailing.
Karena itu, dalam struktur pengurus sementara turut melibatkan mantan manajer
tailing PT Freeport Indonesia untuk memperkuat aspek teknis dan kerja sama yang
akan dibangun.
“Intinya, kita hidupkan kembali PT MAS agar bisa menyiapkan
seluruh kebutuhan perusahaan milik Pemda. Tim ini akan bekerja sesuai aturan
yang ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

