SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Mimika memberikan penjelasan terkait keluhan warga Perumahan
Amor, Timika, atas proyek pemasangan pipa air bersih yang dinilai minim
pengawasan, berkualitas buruk, serta berdampak pada kenyamanan dan keselamatan
lingkungan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi,
menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga akibat
pekerjaan tersebut.
“Saya minta maaf atas ketidaknyamanan warga Amor yang
menilai pekerjaan kami amburadul. Namun saya tegaskan, pekerjaan tersebut sudah
sesuai SOP yang tertera dalam kontrak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya,
Kamis (12/2/2026).
Yoga menjelaskan, proses pemasangan dilakukan oleh pihak
ketiga dengan metode penggalian untuk pemasangan pipa utama, kemudian
dilanjutkan dengan penyambungan ke rumah-rumah sambil menunggu proses pemadatan
tanah. Penutupan galian dilakukan secara bersamaan untuk mengefektifkan waktu
dan biaya operasional.
Terkait pengerjaan yang dinilai tidak merata, ia menyebut
hal itu terjadi karena beberapa pemilik rumah tidak bersedia dilakukan
pemasangan sambungan pipa.
“Ada beberapa rumah yang tidak bersedia dipasangkan pipa
dengan berbagai alasan. Karena itu pengerjaan terkesan lompat-lompat. Dan itu
bukan kesalahan kami, melainkan menyesuaikan dengan permintaan warga,”
jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan pada
akhir tahun anggaran sehingga mendapatkan perpanjangan waktu hingga akhir
Februari. Kontraktor, menurutnya, tengah mengejar penyelesaian pekerjaan agar
tidak terkena denda keterlambatan.
“Mereka mengejar waktu karena ada denda jika tidak
diselesaikan hingga akhir Februari. Mungkin karena itu juga kontraktor kurang
memperhitungkan kondisi dan keluhan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Yoga memastikan seluruh bekas galian akan
diperbaiki dan dikembalikan seperti semula sebelum batas akhir kontrak.
“Tidak akan kami biarkan. Semua akan diperbaiki dan
dikembalikan seperti semula. Pekerjaan berlangsung hingga akhir Februari dan
akan diselesaikan sesuai kontrak,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

