SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika kembali didemo massa pendukung calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem Alex Tsenawatme, yang mendatangi Graha Eme Neme Yauware Timika, tempat digelarnya pleno rekapitulasi tersebut, Jumat (8/3/2024).

Dalam aksi demo ini, massa meminta pengembalian suara Caleg Alex Tsenawatme yang hilang. Berikut tuntutan massa yang dibacakan:

1. Fom D hasil Pleno tingkat Kabupaten tidak sesuai dengan Form C HASIL Tingkat Distrik Tembagapura.

2. Jumlah keseluruhan suara yang di pangkas atau dialihkan oleh Ketua PPD dan anggotanya sejumlah 2.135.

3. Jumlah keseluruhan suara yang diperoleh dari TPS 001-020 di Kampung Waa dan TPS Kelurahan Distrik Tembagapura.

4. Jumlah suara yang dibacakan oleh PPD sejumlah 235 suara saat pleno Kabupaten.

5. Dengan demikian dari beberapa poin yang telah disampaikan, kami dari saksi dan massa Partai Nasdem menuntut dengan tegas kepada Ketua PPD dan jajarannya serta Komisioner KPU Kabupaten Mimika segera mengembalikan suara sah yang sudah menjadi hak dan telah kami peroleh dari masyarakat langsung di lapangan.

6. Ada dua form D HASIL yang dibacakan saat pleno tingkat Kabupaten tidak ada tanda tangan saksi.

“Kami mau tuntutan segera dijawab, kita tidak mau ditunda-tunda lagi, tuntutan kita jelas 2.388 suara Caleg kami hilang, kami punya bukti jelas adanya perhitungan di lapangan,” ujar Martinus Onawame sebagai koordinator aksi.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin yang menerima massa pendemo mengatakan, aspirasi yang disampaikan telah KPU terima, namun KPU meminta saksi tetap melakukan pengisian Form keberatan.

“Kita tetap berbicara soal tahapan, kita terima aspirasi ini namun mekanismenya tetap mengisi Form keberatan selanjutnya kami bawa Form tersebut ke Provinsi Papua Tengah sehingga Provinsi yang akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Hironimus menegaskan, apabila Provinsi Papua Tengah menginvestigasi dan menyatakan suara yang hilang itu sah, maka KPU Kabupaten akan mengembalikan tuntutan suara yang hilang.

“Semua kita teruskan ke Provinsi, bukan hanya pendemo dari Partai Nasdem namun dari pagi tadi sudah ada dua kelompok yang menuntut hal yang sama, dan jawaban kami tetap sama, kalau ada tindak pidana maka bisa dilaporkan langsung ke Sentra Gakkumdu,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy