Pemprov Papua Tengah Resmi Terapkan SIPD-RI Berbasis SP2D Online

Pemprov Papua Tengah Resmi Terapkan SIPD-RI Berbasis SP2D Online Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SIPD-RI Berbasis SP2D Online yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Bank Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Eks Bandara Lama Douw Aturure, Nabire, Senin (29/6/2026)(Dokumen Humas Pemprov Papua Tengah)

SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Peluncuran sistem tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SIPD-RI Berbasis SP2D Online dan KKPD yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Eks Bandara Lama Douw Aturure, Nabire, Senin (29/6/2026).

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem digital tersebut.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Bank Papua, serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah yang telah bersinergi mewujudkan modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama mewujudkan komitmen untuk terus memajukan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Tengah melalui penerapan sistem digital ini," ujar Tumiran saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah.

Menurutnya, SIPD-RI berbasis SP2D Online merupakan sistem yang mengintegrasikan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dengan sistem perbankan sehingga pencairan anggaran dapat dilakukan secara real time, lebih cepat, paperless, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

"Sistem ini memungkinkan proses pencairan anggaran daerah berlangsung secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memangkas birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Meski demikian, Tumiran mengingatkan seluruh pengelola keuangan di setiap perangkat daerah agar meningkatkan ketelitian dalam setiap tahapan penginputan data.

Ia menegaskan, verifikasi nama penerima, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga jenis potongan pajak harus dilakukan secara cermat pada saat penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM) melalui aplikasi SIPD-RI.

Selain itu, ia berharap seluruh peserta Bimtek dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Saya berharap seluruh pejabat pengelola keuangan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.

Melalui implementasi SIPD-RI berbasis SP2D Online dan KKPD, Pemprov Papua Tengah optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin modern, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

"Saya berharap kegiatan ini berjalan lancar, memberikan manfaat besar bagi kemajuan daerah, serta mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi