SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika membuka pelayanan pembayaran dan konsultasi Pajak
Daerah, bagi masyarakat di salah satu pusat perbelanjaan di Timika. Pelayanan
mulai dilakukan sejak tanggal 10-11 dan 14-15 Oktober 2024.
Kepala Bidang Pajak pada Bapeda Mimika Benyamin Tandiseno
mengatakan, pelayanan dan konsultasi Pajak Daerah yang dilakukan guna melakukan
percepatan realisasi pendapatan Pajak Daerah, Bapenda membuka pelayanan di
pusat perbelanjaan tepatnya di Diana Mall.
“Ini sebagai bentuk percepatan realisasi pendapatan Pajak
Daerah. Jadi saat berbelanja masyarakat bisa langsung lakukan pembayaran
pajak,” ujarnya usai memantau pelayanan, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan, pelayanan ini juga memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai taat bayar pajak, dengan cara yang lebih mudah tanpa harus
datang ke kantor, tentunya dengan inovasi melalui aplikasi Living Mandiri, ATM,
Bank, Kantor Pos dan Gopay.
“Sebagai langkah dan upaya percepatan Bapenda juga akan
melakukan kegiatan pelayanan dan konsultasi di Gedung Eme Neme Yauware, Pasar
Sentral dan Distik Wania,” jelasnya.
Benyamin mengungkapkan, bagi masyarakat yang datang untuk
membayar pajak di Diana Mall akan diberikan sembako berupa, beras, minyak
goreng, gula, sirup, kecap dan satu buah kaos baju hijau bertuliskan Bapenda.
“Kita juga berikan sembako bagi yang membayar di sini,
selama stok masih ada,” ungkapnya.
Di samping itu, kata Benyamin Bapenda terus melakukan
kegiatan pajak keliling dengan menggunakan mobil agar semua masyarakat wajib
membayar pajak.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi