SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membuka pelayanan pembayaran dan konsultasi Pajak Daerah, bagi masyarakat di salah satu pusat perbelanjaan di Timika. Pelayanan mulai dilakukan sejak tanggal 10-11 dan 14-15 Oktober 2024.

Kepala Bidang Pajak pada Bapeda Mimika Benyamin Tandiseno mengatakan, pelayanan dan konsultasi Pajak Daerah yang dilakukan guna melakukan percepatan realisasi pendapatan Pajak Daerah, Bapenda membuka pelayanan di pusat perbelanjaan tepatnya di Diana Mall.

“Ini sebagai bentuk percepatan realisasi pendapatan Pajak Daerah. Jadi saat berbelanja masyarakat bisa langsung lakukan pembayaran pajak,” ujarnya usai memantau pelayanan, Kamis (10/10/2024).

Ia menjelaskan, pelayanan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai taat bayar pajak, dengan cara yang lebih mudah tanpa harus datang ke kantor, tentunya dengan inovasi melalui aplikasi Living Mandiri, ATM, Bank, Kantor Pos dan Gopay.

“Sebagai langkah dan upaya percepatan Bapenda juga akan melakukan kegiatan pelayanan dan konsultasi di Gedung Eme Neme Yauware, Pasar Sentral dan Distik Wania,” jelasnya.

Benyamin mengungkapkan, bagi masyarakat yang datang untuk membayar pajak di Diana Mall akan diberikan sembako berupa, beras, minyak goreng, gula, sirup, kecap dan satu buah kaos baju hijau bertuliskan Bapenda.

“Kita juga berikan sembako bagi yang membayar di sini, selama stok masih ada,” ungkapnya.

Di samping itu, kata Benyamin Bapenda terus melakukan kegiatan pajak keliling dengan menggunakan mobil agar semua masyarakat wajib membayar pajak.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi