SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Papua
Mimika menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan
kecelakaan kerja (JKK) sebanyak Rp 902 juta di Rimba Papua Hotel Mimika pada
Kamis (03/10/2024) lalu sesuai dengan rilis yang diterima Salampapua.com, Jumat
(18/10/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Paulus Yanengga, selaku
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika serta Sri Rahmi selaku
Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah.
Santunan kematian dan kecelakaan kerja ini diserahkan kepada
perwakilan dari perusahaan PT. Freeport Indonesia, PT. Strukturindo Tifatama,
dan PT. RUC Cementation Indonesia, yang telah memberikan dukungan penuh dalam
memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, ahli waris dari tenaga kerja PT.
Freeport Indonesia mendapatkan santunan JKM maksimal sebesar Rp 340.854.880,
kemudian ahli waris dari tenaga kerja PT. Strukturindo Tifatama mendapatkan
santunan JKM sebesar Rp 45.198.970, dan juga ahli waris dari tenaga kerja PT.
RUC Cementation Indonesia, mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan
kerja maksimal sebesar Rp 516.552.822.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan
pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak
keluarga almarhum. Rudyanto menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini adalah
bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan
bagi pekerja dan salah satu wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan,
terhadap para ahli waris yang telah kehilangan anggota keluarga mereka.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga
yang ditinggalkan dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak
menerima beasiswa,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudyanto menyampaikan terima kasih dan
apresiasi kepada pihak perusahaan atas dukungan dan kepeduliannya, terhadap
implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerjanya. Ia juga
mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi dalam optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di
Mimika. (BPJS Ketenagakerjaan Mimika)
Editor: Sianturi