SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih
empat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas
Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik
2024 (Good Mining Practice Award 2024) pada 25 September 2024.
Kementerian ESDM menyerahkan Good Mining Practice Award 2024
untuk memberikan apresiasi terhadap badan usaha pertambangan dalam pelaksanaan
penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Penghargaan ini untuk mendorong
dan memotivasi agar badan usaha pertambangan dapat berprestasi
setinggi-tingginya dalam Teknis Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan
Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Pengelolaan Konservasi
Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan
Mineral dan Batubara.
"Terima kasih atas penghargaan untuk Freeport
Indonesia. Penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kami dalam meningkatkan
standar operasional di semua aspek, baik dari sisi teknis, konservasi,
standarisasi, maupun pengelolaan lingkungan hidup," kata Presiden Direktur
PTFI,Tony Wenas.
Tony mengatakan, penghargaan ini penting bagi PTFI dalam
menjalankan aktivitas pertambangan, tidak hanya mengedepankan hasil, tetapi
juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat
sekitar.
Sebanyak empat penghargaan tersebut sambungnya, diterima
oleh Vice President Government Relation & Smelter Technical Support, Harry
Pancasakti sebagai perwakilan PTFI. Pertama, Penghargaan Pengelolaan Teknis
Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai apresiasi, atas penerapan pengelolaan
teknis yang patuh terhadap regulasi dan standar yang berlaku selama periode
penilaian tahun 2023.
Kedua, penghargaan Pengelolaan Konservasi Pertambangan
Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang mampu
mengimplementasikan strategi konservasi dengan baik, dalam rangka menjaga
kelestarian sumber daya mineral dan batubara.
Ketiga, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan
Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atas
penerapan standar operasional yang ketat dan efisien, dalam menjalankan
kegiatan usaha jasa pertambangan. Standarisasi yang diterapkan PTFI dinilai
memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri pertambangan di
Indonesia.
Keempat, penghargaan atas Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan untuk kelompok
pemegang kontrak karya, izin usaha pertambangan khusus, dan izin pertambangan
yang berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan yang diterapkan oleh PTFI dinilai
unggul dalam meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan, dan mendukung
keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Seiring dengan telah beroperasinya smelter kedua PTFI di
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, PTFI telah menjadi perusahaan pertambangan
terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proses penambangan dan pengolahan
berlangsung di hulu yakni di Tembagapura, Papua Tengah dan proses pemurnian
berlangsung di smelter PTFI.
“Bagi Freeport Indonesia pertambangan terintegrasi dari hulu
hingga hilir ini mewujudkan fondasi hilirisasi tembaga yang mendorong
terciptanya nilai tambah, menumbuhkan beragam industri turunan dan membuka
kesempatan lapangan kerja masyarakat serta mendorong Indonesia menuju negara
maju,” kata Tony.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi