SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito melantik Pejabat Eselon II, berikut nama-namanya. Pembacaan nama-nama Pejabat ini dilakukan dalam Pengukuhan/Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan-Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara SP 3, Kamis (21/11/2024).

Berikut nama-nama pejabat tersebut: Septinus Timang, SSos MH sebagai, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Jefry Deda Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jacob Yopi Toisutta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Sementara itu, Hermalina W. Imbiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Marthen Tappi Malissa Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Asset, Evert Hindom Pelaksana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Petronela Uanmang pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Evert Lucas Hindom, Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakobus Kareth, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Willem Naa, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bernandina Yamangin, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Elizabeth Cenawatin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Priska Kum, Plt Kepala DPMPTSP, Nella Manggara, Plt Sekretaris DPMK, Petronela Adelce Uamang dan Plh Asisten Bidang Ekonomi, Frans Kambu.

Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, hal yang dilakukan ini bukan roling, namun ini merupakan penataan jabatan sesuai dengan aturan. Di mana seharusnya seharusnya dilaksanakan tetapi belum dilaksanakan.

Seluruh dasar pertimbangan pengangkatan dalam jabatan tersebut, sangat jelas bahwasanya ada perintah dari Pemerintah Pusat terkait dengan hasil seleksi terbuka, untuk beberapa jabatan yang selama tidak dilaksanakan.

“Sesuai dengan ketentuan ada rekomendasi KSN menempatkan pejabat A di jabatan A ternyata ditempatkan di jabatan B, jabatan B ditempatkan di jabatan C. Nah inilah yang saya lakukan untuk kembali menata pejabat sesuai jabatannya,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah ditetapkan sesuai jabatannya,  dan berharap jabatan yang didapatkan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Saya berharap yang dilantik hari ini, dapat bertanggungjawab atas jabatan yang diberikan,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi