SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus
Sudarjanto Sumito melantik Pejabat Eselon II, berikut nama-namanya. Pembacaan
nama-nama Pejabat ini dilakukan dalam Pengukuhan/Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah/Janji Jabatan-Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara SP 3,
Kamis (21/11/2024).
Berikut nama-nama pejabat tersebut: Septinus Timang, SSos MH
sebagai, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Abraham Kateyau sebagai Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Jefry Deda Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Jacob Yopi Toisutta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Sementara itu, Hermalina W. Imbiri Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Marthen Tappi Malissa Kepala Badan
pengelolaan Keuangan dan Asset, Evert Hindom Pelaksana pada Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Petronela Uanmang pelaksana pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu, Plt Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, Plt Asisten Bidang
Administrasi Umum, Evert Lucas Hindom, Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan
SDM, Yakobus Kareth, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan, Willem Naa, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bernandina
Yamangin, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
(Disparbudpora) Elizabeth Cenawatin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB), Priska Kum, Plt Kepala DPMPTSP, Nella Manggara, Plt Sekretaris
DPMK, Petronela Adelce Uamang dan Plh Asisten Bidang Ekonomi, Frans Kambu.
Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, hal yang dilakukan
ini bukan roling, namun ini merupakan penataan jabatan sesuai dengan aturan. Di
mana seharusnya seharusnya dilaksanakan tetapi belum dilaksanakan.
Seluruh dasar pertimbangan pengangkatan dalam jabatan
tersebut, sangat jelas bahwasanya ada perintah dari Pemerintah Pusat terkait
dengan hasil seleksi terbuka, untuk beberapa jabatan yang selama tidak
dilaksanakan.
“Sesuai dengan ketentuan ada rekomendasi KSN menempatkan
pejabat A di jabatan A ternyata ditempatkan di jabatan B, jabatan B ditempatkan
di jabatan C. Nah inilah yang saya lakukan untuk kembali menata pejabat sesuai jabatannya,”
ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah
ditetapkan sesuai jabatannya, dan berharap
jabatan yang didapatkan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap yang dilantik hari ini, dapat
bertanggungjawab atas jabatan yang diberikan,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi