SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di bawah kepemimpinan Gregorius Okoare, merekomendasikan 12 nama ke Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus).

Ketua Lemasko, Gregorius Okoare menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan telah memilih 12 nama perwakilan yang akan duduk di kursi DPRK. Dari hasil pemilihan tersebut Lemasko telah menggelar rapat musyawarah, guna memberikan sosialisasi terkait proses tahapan calon DPRK sebagai mana arahan dari Pansel kepada pihak Lembaga.

“Kami membuka pendaftaran secara transparan, siapa saja boleh mendaftar, kita tidak membatasi, sehingga sejak pembukaan sampai dengan hari ini, ada 12 nama yang sudah masuk, ke sekretariat Lembaga, nama-nama tersebut kami lembaga nantinya akan memberikan rekomendasi ke Pansel,”ujar Gerry, sapaan akrabnya usai melakukan Rapat Musyawarah, di Hotel Serayu, Senin (28/10/2024).

Gerry menjelaskan, usai pemberian nama ke Pansel, 12 nama tersebut akan diverifikasi oleh Pansel, mana saja yang pemberkasannya sesuai mekanisme tahapan, sehingga lolos tidaknya akan menjadi kewenangan dari Pansel.

“Dari 12 berkas ini masih ada berkas yang kurang sehingga kita berikan waktu peserta hingga Kamis, dan selanjutnya kita akan menyerahkan berkas ke Pansel. Terkait penilaian, kami serahkan ke Pansel, merekalah yang akan mengecek kelengkapan dari masing-masing calon, namun pastinya kita akan terus mengawal proses ini,” jelasnya.

Sebab, sesuai arahan Pansel, dari sembilan kursi DPRK, Lemasko akan mendapatkan kuota empat kursi, didalamnya terdiri dari 30 persen perempuan, dalam artian, tiga calon laki-laki dan satu calon perempuan.

Sementara itu, Wakil ketua I bidang Keuangan dan Administrasi Lemasko, Dominikus Mitoro mengatakan, dirinya berharap, Lemasko di bawah kepimpinan Gerry Okoare, bisa mendapatkan kursi sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pansel yaitu empat kursi bagi Lemasko.

“Tetapi kemungkinan juga kami ada yang kita masukkan dalam daftar tunggu. Bila selama satu tahun berjalan, mereka yang duduk di DPRK ini , tidak sesuai seperti yang diharapkan oleh masyarakat adat, maka lembaga akan mengantikannya. Untuk itu kita akan melihat satu tahun masa kerja mereka selama menjadi DPRK,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya peraturan yang diberikan lembaga adat, maka lembaga akan membuat MoU, sehingga diharapkan siapapun yang terpilih nanti, bisa mengawal aspirasi masayarakat akar rumput, terutama masyarakat Kamoro.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi