SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat Suku
Kamoro (Lemasko) di bawah kepemimpinan Gregorius Okoare, merekomendasikan 12
nama ke Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
(DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare menjelaskan, pihaknya secara
kelembagaan telah memilih 12 nama perwakilan yang akan duduk di kursi DPRK.
Dari hasil pemilihan tersebut Lemasko telah menggelar rapat musyawarah, guna
memberikan sosialisasi terkait proses tahapan calon DPRK sebagai mana arahan
dari Pansel kepada pihak Lembaga.
“Kami membuka pendaftaran secara transparan, siapa saja
boleh mendaftar, kita tidak membatasi, sehingga sejak pembukaan sampai dengan
hari ini, ada 12 nama yang sudah masuk, ke sekretariat Lembaga, nama-nama
tersebut kami lembaga nantinya akan memberikan rekomendasi ke Pansel,”ujar
Gerry, sapaan akrabnya usai melakukan Rapat Musyawarah, di Hotel Serayu, Senin
(28/10/2024).
Gerry menjelaskan, usai pemberian nama ke Pansel, 12 nama
tersebut akan diverifikasi oleh Pansel, mana saja yang pemberkasannya sesuai
mekanisme tahapan, sehingga lolos tidaknya akan menjadi kewenangan dari Pansel.
“Dari 12 berkas ini masih ada berkas yang kurang sehingga
kita berikan waktu peserta hingga Kamis, dan selanjutnya kita akan menyerahkan
berkas ke Pansel. Terkait penilaian, kami serahkan ke Pansel, merekalah yang
akan mengecek kelengkapan dari masing-masing calon, namun pastinya kita akan
terus mengawal proses ini,” jelasnya.
Sebab, sesuai arahan Pansel, dari sembilan kursi DPRK,
Lemasko akan mendapatkan kuota empat kursi, didalamnya terdiri dari 30 persen
perempuan, dalam artian, tiga calon laki-laki dan satu calon perempuan.
Sementara itu, Wakil ketua I bidang Keuangan dan Administrasi
Lemasko, Dominikus Mitoro mengatakan, dirinya berharap, Lemasko di bawah
kepimpinan Gerry Okoare, bisa mendapatkan kursi sebagaimana yang sudah
ditetapkan oleh Pansel yaitu empat kursi bagi Lemasko.
“Tetapi kemungkinan juga kami ada yang kita masukkan dalam
daftar tunggu. Bila selama satu tahun berjalan, mereka yang duduk di DPRK ini ,
tidak sesuai seperti yang diharapkan oleh masyarakat adat, maka lembaga akan
mengantikannya. Untuk itu kita akan melihat satu tahun masa kerja mereka selama
menjadi DPRK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya peraturan yang diberikan
lembaga adat, maka lembaga akan membuat MoU, sehingga diharapkan siapapun yang
terpilih nanti, bisa mengawal aspirasi masayarakat akar rumput, terutama
masyarakat Kamoro.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi