SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI)
bersama 8 Kontraktor lakukan evaluasi semester I program Kader Duta Hak Azasi
Manusia (HAM), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, dari tanggal 10-11
Oktober 2024.
Senior Vice President Community Developmen PTFI, Nathan Kum
mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap program yang telah
dijalankan PTFI bersama kedelapan perusahaan kontraktor. Di mana, untuk setiap
kontraktor yang ada di lingkungan PTFI diharuskan untuk menjaga kepatuhan HAM
dalam pekerjaan.
“Kita berharap program yang telah dijalankan oleh setiap
kader bisa diterapkan dalam pekerjaan di masing-masing bidang,” ujarnya, Kamis
(10/10/2024).
Menurutnya, setiap Kader HAM yang telah menerima program HAM
ini, harus bisa menerima setiap keluhan di masing-masing departmen sehingga
program HAM ini bisa berjalan.
“Nah kader ini harus bisa memberikan pemahaman kepada setiap
karyawannya, dan apabila ada keluhan bisa lebih diperhatikan, sehingga program
ini berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Sustainable Development &
Community Relations - Governance & Compliance PT Freeport Indonesia, Reza
Sofjan yang juga membawahi Tim Kepatuhan HAM mengatakan, PTFI harus memenuhi
setiap standar-standar internasional, termasuk kepatuhan HAM.
“Jadi PTFI menggandeng 8 perusahaan ini untuk turut serta
dalam kepatuhan HAM. Nah semester pertama ini kita review penerapanannya,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam review ini setiap perusahaan akan
menyampaikan program kepatuhan HAM yang telah dijalankan, dan apabila adanya
pelanggaran maka akan diidentifikasi kembali, apakah itu pelanggaran HAM atau
kasus industrial.
“Nah kali ini narasumbernya dari Lembaga Studi &
Advokasi Masyarakat (ELSAM), jadi dalam satu semester ini apa saja yang telah
terjadi, kita akan bahas dan kita diskusikan bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Reza, selanjutnya akan ada pelatihan
khusus mengenai bisnis dan HAM bagi setiap Kader. Diharapkan nantinya kader
lebih memahami dan dapat memerapkannya.
“Sejauh ini ada satu kasus yang masih dalam proses
investigasi apakah kasus industrial atau kasus HAM,” pungkasnya.
Diketahui, 8 kontraktor tersebut yaitu PT Petrosea,
Trakindo, Redpath, Puncak Jaya Power, Food Resources Solutions, Sandvik, Kuala
Pelabuhan Indinesia, dan RUC.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi