SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama 8 Kontraktor lakukan evaluasi semester I program Kader Duta Hak Azasi Manusia (HAM), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, dari tanggal 10-11 Oktober 2024.

Senior Vice President Community Developmen PTFI, Nathan Kum mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap program yang telah dijalankan PTFI bersama kedelapan perusahaan kontraktor. Di mana, untuk setiap kontraktor yang ada di lingkungan PTFI diharuskan untuk menjaga kepatuhan HAM dalam pekerjaan.

“Kita berharap program yang telah dijalankan oleh setiap kader bisa diterapkan dalam pekerjaan di masing-masing bidang,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, setiap Kader HAM yang telah menerima program HAM ini, harus bisa menerima setiap keluhan di masing-masing departmen sehingga program HAM ini bisa berjalan.

“Nah kader ini harus bisa memberikan pemahaman kepada setiap karyawannya, dan apabila ada keluhan bisa lebih diperhatikan, sehingga program ini berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Sustainable Development & Community Relations - Governance & Compliance PT Freeport Indonesia, Reza Sofjan yang juga membawahi Tim Kepatuhan HAM mengatakan, PTFI harus memenuhi setiap standar-standar internasional, termasuk kepatuhan HAM.

“Jadi PTFI menggandeng 8 perusahaan ini untuk turut serta dalam kepatuhan HAM. Nah semester pertama ini kita review penerapanannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam review ini setiap perusahaan akan menyampaikan program kepatuhan HAM yang telah dijalankan, dan apabila adanya pelanggaran maka akan diidentifikasi kembali, apakah itu pelanggaran HAM atau kasus industrial.

“Nah kali ini narasumbernya dari Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), jadi dalam satu semester ini apa saja yang telah terjadi, kita akan bahas dan kita diskusikan bersama,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Reza, selanjutnya akan ada pelatihan khusus mengenai bisnis dan HAM bagi setiap Kader. Diharapkan nantinya kader lebih memahami dan dapat memerapkannya.

“Sejauh ini ada satu kasus yang masih dalam proses investigasi apakah kasus industrial atau kasus HAM,” pungkasnya.

Diketahui, 8 kontraktor tersebut yaitu PT Petrosea, Trakindo, Redpath, Puncak Jaya Power, Food Resources Solutions, Sandvik, Kuala Pelabuhan Indinesia, dan RUC.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi