SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga keluhkan tidak adanya pemberitahuan tentang pekerjaan peningkatan pekerjaan di Jalan Busiri, Kelurahan Inauga, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. Keluhan ini datang dari salah satu warga, Mardiah Alhamid yang tempat tinggalnya terkena dampak dari pekerjaan peningkatan Jalan Busiri.

Mardiah Alhamid mengungkapkan kekesalannya terhadap pekerjaan jalan tersebut, yang tidak memberikan pemberitahuan ataupun sosialisasi sebelum dilakukan pekerjaan tersebut. Ia menilai, pekerjaan tersebut menghambat akses keluar masuk kendaraan warga sekitar. Karena pekerjaan menutup semua akses jalan.

“Saya heran, kalau memang mau tutup jalan yah kita yang punya rumah diberikan pemahaman, jadi kita bisa antisipasi. Ini sudah tutup akses jalan kita, pagi-pagi lagi saya harus pindahkan batu-batu baru bisa jalan keluar,” ujarnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).

Bahkan Mardiah mengungkapkan, pekerjaan peningkatan jalan ini juga mengenai jalan masuk menuju ruko milik orang tuanya, yang sudah dicor semen secara mandiri. Menurutya, peningkatan jalan ini memang dibutuhkan masyarakat, namun harus dibarengi dengan pemberitahuan sehingga adanya antisipasi dari masyarakat sekitar.

“Kita memang sangat menghargai peninggkatan jalan ini. Tapi cobakah ada sosialisasi, jadi kita bisa antisipasi mungkin kendaraan kita parkir di luar saja,” jelasnya.

Bukan hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan debu dari pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Pasalnya pada pekerjaan tersebut tidak dilakukan penyiraman, sehingga debu dari pekerjaan masuk pada rumah warga.

“Tadi pengawas bilang katanya ada penyiraman 2 kali sehari, tapi selama kerja sudan hampir 10 hari ini mereka tidak ada siram sama sekali dan ini mengganggu sekali,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Aldi Padua saat dikonfirmasi Salampapua.com menjelaskan, karena pekerjaan peningkatan Jalan Busiri tersebut merupakan pekerjaan lanjutan, maka PUPR menganggap sosialisasi hanya dilakukan pada pekerjaan awal saja.

“Pekerjaan di Jalan Busiri itu pekerjaan lanjutan dari tahun lalu, dan kami sudah lakukan sosialisasinya ditahun lalu, jadi kami tidak lakukan sosialisasi lagi dipekerjaan lanjutan ini,” ucapnya.

Saat ditanya terkait pekerjaan yang mengganggu warga mulai dari menutup akses jalan warga hingga debu yang diciptakan dari pekerjaan peningkatan jalan tersebut, Aldi menjelaskan, semua pekerjaan peningkatan merupakan tanggungjawab kontraktor.

Namun dengan adanya laporan seperti ini, pihaknya akan langsung menegur jasa kontraktor yang mengerjakannya.

 “Semua sudah tanggungjawab kontraktor yang bekerja. Jadi kalau sudah ada laporan seperti ini kita akan tegur kontraktor tersebut. Kita juga akan minta mereka untuk melakukan penyiraman untuk mengurangi debu,” pungkas Aldi.

Perlu diketahui, pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Busiri ini menggunakan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 20.934.700.000,00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi