SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga keluhkan tidak adanya
pemberitahuan tentang pekerjaan peningkatan pekerjaan di Jalan Busiri,
Kelurahan Inauga, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. Keluhan ini datang
dari salah satu warga, Mardiah Alhamid yang tempat tinggalnya terkena dampak
dari pekerjaan peningkatan Jalan Busiri.
Mardiah Alhamid mengungkapkan kekesalannya terhadap
pekerjaan jalan tersebut, yang tidak memberikan pemberitahuan ataupun
sosialisasi sebelum dilakukan pekerjaan tersebut. Ia menilai, pekerjaan
tersebut menghambat akses keluar masuk kendaraan warga sekitar. Karena
pekerjaan menutup semua akses jalan.
“Saya heran, kalau memang mau tutup jalan yah kita yang
punya rumah diberikan pemahaman, jadi kita bisa antisipasi. Ini sudah tutup
akses jalan kita, pagi-pagi lagi saya harus pindahkan batu-batu baru bisa jalan
keluar,” ujarnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).
Bahkan Mardiah mengungkapkan, pekerjaan peningkatan jalan
ini juga mengenai jalan masuk menuju ruko milik orang tuanya, yang sudah dicor
semen secara mandiri. Menurutya, peningkatan jalan ini memang dibutuhkan
masyarakat, namun harus dibarengi dengan pemberitahuan sehingga adanya
antisipasi dari masyarakat sekitar.
“Kita memang sangat menghargai peninggkatan jalan ini. Tapi
cobakah ada sosialisasi, jadi kita bisa antisipasi mungkin kendaraan kita
parkir di luar saja,” jelasnya.
Bukan hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan debu dari
pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Pasalnya pada pekerjaan tersebut tidak
dilakukan penyiraman, sehingga debu dari pekerjaan masuk pada rumah warga.
“Tadi pengawas bilang katanya ada penyiraman 2 kali sehari,
tapi selama kerja sudan hampir 10 hari ini mereka tidak ada siram sama sekali
dan ini mengganggu sekali,“ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika,
Aldi Padua saat dikonfirmasi Salampapua.com menjelaskan, karena pekerjaan
peningkatan Jalan Busiri tersebut merupakan pekerjaan lanjutan, maka PUPR
menganggap sosialisasi hanya dilakukan pada pekerjaan awal saja.
“Pekerjaan di Jalan Busiri itu pekerjaan lanjutan dari tahun
lalu, dan kami sudah lakukan sosialisasinya ditahun lalu, jadi kami tidak
lakukan sosialisasi lagi dipekerjaan lanjutan ini,” ucapnya.
Saat ditanya terkait pekerjaan yang mengganggu warga mulai
dari menutup akses jalan warga hingga debu yang diciptakan dari pekerjaan
peningkatan jalan tersebut, Aldi menjelaskan, semua pekerjaan peningkatan
merupakan tanggungjawab kontraktor.
Namun dengan adanya laporan seperti ini, pihaknya akan
langsung menegur jasa kontraktor yang mengerjakannya.
Perlu diketahui, pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Busiri
ini menggunakan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 20.934.700.000,00 dengan waktu
pelaksanaan 150 hari kalender.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi