SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mulai 1 Desember 2024, harga bawang merah dan bawang putih di Timika naik menjadi Rp 60.000/kg, dari sebelumnya seharga Rp 55.000/kg.

"Mulai tanggal 1 Desember, bawang merah sudah naik Rp 5.000. Sebelumnya Rp 55.000, sekarang jadi Rp 60.000. Bawang putih juga naik," kata Murni, yang merupakan penjual rempah di pasar lama, Senin (2/12/2024).

Kenaikan harga bawang menurut murni, merupakan tradisi di Indonesia setiap menjelang hari raya natal dan tahun baru. Harga jual bertambah disesuaikan dengan harga beli dari agen.

"Kami beli yang bersih dari agen harganya Rp 50.000/kg, kalau yang belum bersih Rp 45.000. Kalau saya pilih yang sudah bersih, biar tidak kerja dua kali dan langsung dijual,"  ujarnya.

Untuk bahan dapur atau rempah lain sambungnya, belum mengalami kenaikan. Namun, biasanya jika harga satu jenis mengalami kenaikan, maka secara otomatis jenis lainnya juga akan naik.

"Sampai hari ini bumbu-bumbu lainnya belum ada yang naik, tapi biasanya ikut naik. Kita pantau aja beberapa hari ke depan jelang Natal dan tahun Baru," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi