SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika, Dominggus Kapiyau mengatakan, usai dilantik menjadi Anggota DPRK dirinya memiliki misi yakni, memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Mimika dalam berbagai aspek kehidupan, mendorong Lembaga Eksekutif dan Yudikatif untuk bekerja secara professional dalam mengupayakan Good Governance & Clean Governance.
Lanjut Dominggus, dirinya akan memperjuangkan terciptanya Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan Masyarakat Asli Suku Kamoro dan Suku Amungme.
“Dengan dilantiknya saya sebagai Anggota DPRK, saya akan memperjuangkan hajat hidup masyarakat Adat Amungme dan Kamoro,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Sabtu (1/2/2025).
Dengan misinya tersebut, Dominggus menjelaskan, program prioritasnya yakni, melakukan koordinasi dengan Eksekutif Kabupaten Mimika untuk keputusan Program Pembangunan yang berpihak langsung pada kepentingan dan Hajat Hidup masyarakat Adat.
Mengupayakan Dominasi Dukungan Anggota Legislatif untuk program pembangunan orang Kamoro dan Amungme serta Realisasi Kabupaten Mimika Barat yang beribukota di Kokonau.
“Mendorong terciptanya Peraturan Daerah dan Pelaksanaannya untuk kepentingan keberlangsungan hidup Organisasi Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa),” jelansya
Ia juga menambahkan, dirinya akan mengupayakan keputusan Pelaksanaan Festival Kamoro san Amungme sebagai Ajang kegiatan Tahunan.
“Dan juga saya akan mengupayakan dominasi dukungan Anggota DPRD Kabupaten Mimika untuk perlindungan Lingkungan Laut, Sungai dan kehidupan Masyarakat di pesisir laut Mimika dari dampak Limbah Tailings PT Freeport Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi