SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus) Dominggus Kapiyau mendorong terbentuknya Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) melalui Musyawarah Adat (Musdat).

Menurut Dominggus pembentukan ini dirasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 52 Tahun 2014, dimana pembentukan ini harusnya dilakukan beberapa tahun lalu namun lebih baik terlambat daripada tidak dilakukan.

“Sesuai sosialisasi yang dilakukan Kesbangpol sudah sangat benar dilakukan Musdat untuk membentuk Lemasko. Jadi saya berterima kasih kepada pembicara dari Kemendagri dan Ketua MRP Papua Tengah yang telah memberikan pencerahan pada saat sosialisasi,” ujarnya, Senin malam (17/3/2025).

Ia pun meminta kepada masyarakat terutama para pimpinan Lembaga untuk menyetujui rencana pemerintah ini, sebab selama ini masyarakat Adat Kamoro kurang mendapatkan perhatian, terkhusus untuk permasalahan Adat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pemimpin Lemasko, baik Lemasko pimpinan Gerry Okoware, Lemasko pimpinan Freddy Sonny Atiamona dan Lemasko pimpinan Yance Boyau, yang telah mengikuti sosialisasi tersebut.

“Saya berharap agar para pimpinan Lemasko dapat menerima hasil tersebut dan bersikap legowo serta menerima Peraturan Mendagri ini. Sudah saatnya menghentikan perbedaan pendapat, menyatukan hati dan pikiran untuk adanya satu Lembaga yang menaungi kepentingan Masyarakat Adat Suku Kamoro, karena orang Kamoro yang dulunya menyebut diri sebagai Orang Mimika adalah satu dari Timur di Kampung Nakai sampai bagian Barat di kampung Yanmor Teluk Etna,” jelasnya.

Menurutnya, mengacu pada Permendagri ketika Musdat dilaksanakan, maka akan dimiliki Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro yang menaungi seluruh kepentingan orang Kamoro dalam segala aspek. Lembaga ini akan memiliki pemimpin yang disebut Ndatii, bukan Ketua atau Direktur.

“Saya meminta agar semua dapat memberikan dukungan penuh kepada tim formatur yang sedang bekerja untuk menyiapkan segala sesuatu agar pelaksanaan Musdat dapat berlangsung lancar, aman dan sukses,” harapnya.

Namun ia juga berpesan kepada Tim Formatur agar bekerja profesional dan anggota tim harus orang yang mengerti adat orang Kamoro. Di samping itu, ia menekankan kepada anggota tim formatur agar tidak bekerja untuk kepentingan pribadi dalam mempersiapkan Musdat ini.

“Kepada pihak Kepolisian agar dapat bersikap profesional dan tegas dalam melihat adanya upaya provokasi untuk penolakan terhadap hasil sosialisasi, karena dapat menimbulkan konflik saat pelaksanaan Musdat nanti,” tegasnya.

Dia menambahkan, setelah Musdat dan telah mendapatkan Ndatii, maka tiap satu periode atau 5 tahun dapat dilakukan kembali Musdat sebagai evaluasi pimpinan, dan setiap adanya pergantian pimpinan Lemasko harus melalui Musdat.

“Saya berpesan agar proses persiapan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini dapat berjalan lancar. Semoga Tuhan dan leluhur Suku Kamoro merestui dan memberkati tim formatur dan kita semua,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy