SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus) Dominggus Kapiyau
mendorong terbentuknya Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) melalui
Musyawarah Adat (Musdat).
Menurut Dominggus pembentukan ini dirasa sudah sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 52 Tahun 2014, dimana
pembentukan ini harusnya dilakukan beberapa tahun lalu namun lebih baik
terlambat daripada tidak dilakukan.
“Sesuai sosialisasi yang dilakukan Kesbangpol sudah sangat
benar dilakukan Musdat untuk membentuk Lemasko. Jadi saya berterima kasih
kepada pembicara dari Kemendagri dan Ketua MRP Papua Tengah yang telah
memberikan pencerahan pada saat sosialisasi,” ujarnya, Senin malam (17/3/2025).
Ia pun meminta kepada masyarakat terutama para pimpinan
Lembaga untuk menyetujui rencana pemerintah ini, sebab selama ini masyarakat
Adat Kamoro kurang mendapatkan perhatian, terkhusus untuk permasalahan Adat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pemimpin
Lemasko, baik Lemasko pimpinan Gerry Okoware, Lemasko pimpinan Freddy Sonny
Atiamona dan Lemasko pimpinan Yance Boyau, yang telah mengikuti sosialisasi
tersebut.
“Saya berharap agar para pimpinan Lemasko dapat menerima hasil
tersebut dan bersikap legowo serta menerima Peraturan Mendagri ini. Sudah
saatnya menghentikan perbedaan pendapat, menyatukan hati dan pikiran untuk
adanya satu Lembaga yang menaungi kepentingan Masyarakat Adat Suku Kamoro,
karena orang Kamoro yang dulunya menyebut diri sebagai Orang Mimika adalah satu
dari Timur di Kampung Nakai sampai bagian Barat di kampung Yanmor Teluk Etna,”
jelasnya.
Menurutnya, mengacu pada Permendagri ketika Musdat
dilaksanakan, maka akan dimiliki Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro yang
menaungi seluruh kepentingan orang Kamoro dalam segala aspek. Lembaga ini akan
memiliki pemimpin yang disebut Ndatii, bukan Ketua atau Direktur.
“Saya meminta agar semua dapat memberikan dukungan penuh
kepada tim formatur yang sedang bekerja untuk menyiapkan segala sesuatu agar
pelaksanaan Musdat dapat berlangsung lancar, aman dan sukses,” harapnya.
Namun ia juga berpesan kepada Tim Formatur agar bekerja
profesional dan anggota tim harus orang yang mengerti adat orang Kamoro. Di samping
itu, ia menekankan kepada anggota tim formatur agar tidak bekerja untuk
kepentingan pribadi dalam mempersiapkan Musdat ini.
“Kepada pihak Kepolisian agar dapat bersikap profesional dan
tegas dalam melihat adanya upaya provokasi untuk penolakan terhadap hasil sosialisasi,
karena dapat menimbulkan konflik saat pelaksanaan Musdat nanti,” tegasnya.
Dia menambahkan, setelah Musdat dan telah mendapatkan
Ndatii, maka tiap satu periode atau 5 tahun dapat dilakukan kembali Musdat
sebagai evaluasi pimpinan, dan setiap adanya pergantian pimpinan Lemasko harus
melalui Musdat.
“Saya berpesan agar proses persiapan sebagai tindak lanjut
dari sosialisasi ini dapat berjalan lancar. Semoga Tuhan dan leluhur Suku
Kamoro merestui dan memberkati tim formatur dan kita semua,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy