SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 di Mimika akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat. Hal ini diungkapkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Senin (17/3/2025).
Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dalam sambutannya meminta kepada pemangku kepentingan, Otsus dan DTI perlu penyempurnaan urgensi dalam mengawal impelementasi rencana induk percepatan pembangunan dan konsistensi penyusunan penggunaan dana Otsus, dalam amanat perundang-undangan serta angka pencapaian.
Terkait dana Otsus ini, pemerintah selalu dinilai gagal, maka kali ini pemangku kepentingan Otsus diminta untuk fokus pada kebutuhan masyarakat.
"Dari dana Otsus, pemerintah selalu dinilai gagal dan belum berhasil. Tetapi pemerintah sudah berbuat banyak. Kita coba kurangi yang fisik dan perhatikan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.
Ia juga meminta agar program dari dana Otsus ini dapat melihat, program apa yang menjawab masalah orang Papua. Jadi tidak sekedar bicara dokumen dan selesai.
"Kita harus benar-benar sampai di outcam. Bikin program itu berangkat dari masalah bukan keinginan. Pengelola dana Otsus itu harus lihat kebutuhan dan masalah orang Papua hari ini apa yang dibutuhkan," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling, MSi menyampaikan, sesuai arahan Pj Sekda Mimika bahwa 2026 ini anggaran Otsus harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tadi sesuai arahan untuk anggaran Otsus 2026 itu programnya kita lakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan kita. Apa yang dibutuhkan masyarakat kita lebih spesifik ke sana,” ucapnya.
Usai pelaksanaan Musrenbang Otsus tingkat kabupaten ini, Yohana menjelaskan bahwa masing-masing OPD pengampu dana Otsus akan berdiskusi di masing-masing bidang yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Setelahnya akan di-input rencana anggaran Tahun 2026 dan akan disesuaikan dengan prioritas dan aturan yang berlaku.
“Usai tingkat kabupaten selesai maka akan dilanjutkan dengan Musrenbang di Provinsi Papua Tengah yang direncanakan berlangsung pada 19-20 Maret,” pungkasnya.
Untuk diketahui untuk dana Otsus 2025 mengikuti pagu tahun 2024 sebesar Rp 264 miliar lebih. Namun karena adanya efisiensi anggaran dari Pusat, maka ada pengurangan sekitar Rp 7 miliar yang diarahkan ke OPD yang mengelola dana blokgrand atau bidang ekonomi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi