SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga, Kodim 1710/Mimika bersama TNI Angkatan Laut dan Kepolisian berhasil membekuk tiga orang terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dan ganja di Pelabuhan Perikanan, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa melakukan pengumpulan data serta pengintaian di lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Benar, ada penangkapan di Pelabuhan Perikanan Poumako pada tanggal 11 Januari malam,” ujar Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf. Redi Dwi Yuda Kurniawan, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Letkol Redi mengapresiasi kesigapan dan kinerja Babinsa di lapangan yang dinilainya cepat merespons laporan masyarakat. Menurutnya, sinergi aparat dan partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi