SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan Babinsa Koramil
1710-06/Agimuga, Kodim 1710/Mimika bersama TNI Angkatan Laut dan Kepolisian
berhasil membekuk tiga orang terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis
sabu dan ganja di Pelabuhan Perikanan, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur,
Kabupaten Mimika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang
disampaikan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan yang merasa resah dengan aktivitas
transaksi narkoba di kawasan pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut,
Babinsa melakukan pengumpulan data serta pengintaian di lokasi hingga akhirnya
berhasil mengamankan para terduga pelaku.
“Benar, ada penangkapan di Pelabuhan Perikanan Poumako pada
tanggal 11 Januari malam,” ujar Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf. Redi
Dwi Yuda Kurniawan, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Letkol Redi mengapresiasi kesigapan dan kinerja Babinsa di
lapangan yang dinilainya cepat merespons laporan masyarakat. Menurutnya,
sinergi aparat dan partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan
kasus narkoba tersebut.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung
pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Ketiga terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak berwenang guna proses
hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

