SALAM PAPUA (JAKARTA) – Penyakit superflu dilaporkan merebak
di sedikitnya 10 provinsi di Indonesia. Penyebaran penyakit ini membuat
pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kewaspadaan, terutama karena gejalanya
dinilai lebih berat dibanding flu musiman biasa dan dapat mengganggu aktivitas
masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.
Superflu merupakan infeksi saluran pernapasan akibat mutasi
virus influenza. Gejalanya muncul relatif cepat, umumnya satu hingga tiga hari
setelah terpapar, dengan keluhan demam tinggi mendadak, nyeri otot hebat, sakit
kepala, batuk parah, serta kelelahan ekstrem. Kondisi ini kerap membuat
penderitanya tidak mampu beraktivitas normal selama beberapa hari.
Meski sering disamakan, superflu berbeda dengan Covid-19.
Covid-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 dan memiliki spektrum gejala lebih
luas, termasuk gangguan penciuman, sesak napas berat, hingga komplikasi pada
berbagai organ. Sementara superflu umumnya terbatas pada saluran pernapasan,
meski tetap berisiko bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil,
dan penderita penyakit kronis.
Dari sisi pengobatan, superflu dinilai lebih responsif
terhadap obat antivirus influenza jika ditangani sejak dini. Pasien dengan
gejala ringan hingga sedang biasanya cukup menjalani perawatan mandiri di rumah
dengan pengawasan tenaga kesehatan. Pengobatan difokuskan pada pemberian obat
antivirus sesuai indikasi, penurun demam, pereda nyeri, istirahat cukup, serta
konsumsi cairan yang memadai. Pasien juga dianjurkan melakukan isolasi
sementara untuk mencegah penularan.
Di sejumlah provinsi, puskesmas kembali menjadi garda
terdepan dalam penanganan superflu. Layanan pemeriksaan pasien dengan gejala
flu berat diperkuat, termasuk pemberian pengobatan awal dan edukasi kepada
masyarakat. Namun, di beberapa daerah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan,
penanganan masih menghadapi kendala, terutama terkait akses layanan dan
distribusi obat, sehingga sistem rujukan ke rumah sakit kabupaten dan provinsi
terus dioptimalkan.
Merebaknya superflu mulai berdampak pada keseharian warga.
Sekolah dan perkantoran di beberapa daerah mencatat peningkatan izin sakit.
Meski demikian, aktivitas masyarakat masih berjalan normal. Berbeda dengan masa
pandemi Covid-19, situasi kali ini tidak disertai kepanikan massal, meski
penggunaan masker kembali terlihat di fasilitas umum tertentu, terutama oleh
warga yang sedang sakit.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tanpa
panik. Warga diminta menjaga kebersihan, menerapkan etika batuk, menghindari
aktivitas saat mengalami gejala flu berat, serta segera memeriksakan diri ke
fasilitas kesehatan jika kondisi memburuk. Pemerintah pusat juga terus memantau
perkembangan kasus superflu di berbagai daerah dan berkoordinasi dengan dinas
kesehatan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Di sejumlah provinsi, puskesmas memperkuat layanan deteksi
dini dan pengobatan awal. Pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi
kesehatan kepada masyarakat agar segera berobat jika mengalami gejala flu
berat.
Namun, di beberapa wilayah dengan keterbatasan fasilitas
kesehatan, penanganan masih menghadapi kendala, terutama terkait akses layanan
dan distribusi obat. Pemerintah daerah mengandalkan sistem rujukan ke rumah
sakit kabupaten dan provinsi.
Merebaknya superflu mulai berdampak pada aktivitas
masyarakat, seperti meningkatnya izin sakit di sekolah dan tempat kerja. Meski
demikian, aktivitas publik masih berlangsung normal dengan peningkatan
kewaspadaan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga
kebersihan, menerapkan etika batuk, menggunakan masker saat sakit, serta segera
memeriksakan diri jika gejala memburuk.
Pemerintah pusat terus memantau perkembangan kasus superflu
dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk memastikan penanganan
berjalan optimal.
Superflu berbeda dengan Covid-19 yang disebabkan oleh virus
SARS-CoV-2. Masa inkubasi superflu lebih singkat, sekitar 1–3 hari, dengan
gejala utama berupa demam tinggi mendadak, nyeri otot berat, sakit kepala,
batuk parah, dan kelelahan ekstrem.
Sementara Covid-19 memiliki spektrum gejala lebih luas,
termasuk hilangnya penciuman, sesak napas berat, hingga komplikasi organ. Dari
sisi penanganan, superflu umumnya lebih responsif terhadap obat antivirus
influenza jika diberikan sejak awal.
Pengobatan superflu difokuskan pada meringankan gejala dan
mencegah komplikasi. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang dapat menjalani
perawatan di rumah dengan pemantauan tenaga kesehatan.
Langkah pengobatan meliputi: Pemberian obat antivirus
influenza sesuai indikasi medis, obat penurun demam dan pereda nyeri, istirahat
cukup dan konsumsi cairan yang memadai dan isolasi sementara untuk mencegah
penularan
Pasien dengan kondisi berat, seperti demam tinggi
berkepanjangan atau gangguan pernapasan, akan dirujuk ke rumah sakit untuk
perawatan lanjutan. (Berbagai Sumber)
Editor: Sianturi

