SALAM PAPUA (JAKARTA) – Penyakit superflu dilaporkan merebak di sedikitnya 10 provinsi di Indonesia. Penyebaran penyakit ini membuat pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kewaspadaan, terutama karena gejalanya dinilai lebih berat dibanding flu musiman biasa dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.

Superflu merupakan infeksi saluran pernapasan akibat mutasi virus influenza. Gejalanya muncul relatif cepat, umumnya satu hingga tiga hari setelah terpapar, dengan keluhan demam tinggi mendadak, nyeri otot hebat, sakit kepala, batuk parah, serta kelelahan ekstrem. Kondisi ini kerap membuat penderitanya tidak mampu beraktivitas normal selama beberapa hari.

Meski sering disamakan, superflu berbeda dengan Covid-19. Covid-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 dan memiliki spektrum gejala lebih luas, termasuk gangguan penciuman, sesak napas berat, hingga komplikasi pada berbagai organ. Sementara superflu umumnya terbatas pada saluran pernapasan, meski tetap berisiko bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis.

Dari sisi pengobatan, superflu dinilai lebih responsif terhadap obat antivirus influenza jika ditangani sejak dini. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang biasanya cukup menjalani perawatan mandiri di rumah dengan pengawasan tenaga kesehatan. Pengobatan difokuskan pada pemberian obat antivirus sesuai indikasi, penurun demam, pereda nyeri, istirahat cukup, serta konsumsi cairan yang memadai. Pasien juga dianjurkan melakukan isolasi sementara untuk mencegah penularan.

Di sejumlah provinsi, puskesmas kembali menjadi garda terdepan dalam penanganan superflu. Layanan pemeriksaan pasien dengan gejala flu berat diperkuat, termasuk pemberian pengobatan awal dan edukasi kepada masyarakat. Namun, di beberapa daerah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan, penanganan masih menghadapi kendala, terutama terkait akses layanan dan distribusi obat, sehingga sistem rujukan ke rumah sakit kabupaten dan provinsi terus dioptimalkan.

Merebaknya superflu mulai berdampak pada keseharian warga. Sekolah dan perkantoran di beberapa daerah mencatat peningkatan izin sakit. Meski demikian, aktivitas masyarakat masih berjalan normal. Berbeda dengan masa pandemi Covid-19, situasi kali ini tidak disertai kepanikan massal, meski penggunaan masker kembali terlihat di fasilitas umum tertentu, terutama oleh warga yang sedang sakit.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tanpa panik. Warga diminta menjaga kebersihan, menerapkan etika batuk, menghindari aktivitas saat mengalami gejala flu berat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika kondisi memburuk. Pemerintah pusat juga terus memantau perkembangan kasus superflu di berbagai daerah dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Di sejumlah provinsi, puskesmas memperkuat layanan deteksi dini dan pengobatan awal. Pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar segera berobat jika mengalami gejala flu berat.

Namun, di beberapa wilayah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan, penanganan masih menghadapi kendala, terutama terkait akses layanan dan distribusi obat. Pemerintah daerah mengandalkan sistem rujukan ke rumah sakit kabupaten dan provinsi.

Merebaknya superflu mulai berdampak pada aktivitas masyarakat, seperti meningkatnya izin sakit di sekolah dan tempat kerja. Meski demikian, aktivitas publik masih berlangsung normal dengan peningkatan kewaspadaan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kebersihan, menerapkan etika batuk, menggunakan masker saat sakit, serta segera memeriksakan diri jika gejala memburuk.

Pemerintah pusat terus memantau perkembangan kasus superflu dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Superflu berbeda dengan Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Masa inkubasi superflu lebih singkat, sekitar 1–3 hari, dengan gejala utama berupa demam tinggi mendadak, nyeri otot berat, sakit kepala, batuk parah, dan kelelahan ekstrem.

Sementara Covid-19 memiliki spektrum gejala lebih luas, termasuk hilangnya penciuman, sesak napas berat, hingga komplikasi organ. Dari sisi penanganan, superflu umumnya lebih responsif terhadap obat antivirus influenza jika diberikan sejak awal.

Pengobatan superflu difokuskan pada meringankan gejala dan mencegah komplikasi. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang dapat menjalani perawatan di rumah dengan pemantauan tenaga kesehatan.

Langkah pengobatan meliputi: Pemberian obat antivirus influenza sesuai indikasi medis, obat penurun demam dan pereda nyeri, istirahat cukup dan konsumsi cairan yang memadai dan isolasi sementara untuk mencegah penularan

Pasien dengan kondisi berat, seperti demam tinggi berkepanjangan atau gangguan pernapasan, akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan. (Berbagai Sumber)

Editor: Sianturi