Truk Bermuatan Kayu Terbalik Di Jalan Logpon Timika, 1 Orang Patah Kaki Dan 9 Luka Ringan Personel Satlantas Polres Mimika saat menangani kecelakaan truk pengangkut kayu yang terbalik di Jalan Logpon, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (1/8/2026)(Salampapua.com/Dokumen Satlantas Polres Mimika)

Truk Bermuatan Kayu Terbalik Di Jalan Logpon Timika, 1 Orang Patah Kaki Dan 9 Luka Ringan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah truk pengangkut kayu mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jalan Logpon, tepatnya di pertigaan SP VI, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 12.25 WIT.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang mengalami patah tulang kaki kanan, sementara sembilan orang lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk yang melaju dari arah Pomako menuju Timika tiba-tiba keluar dari badan jalan.

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga dipicu pengemudi yang mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Truk kemudian terperosok ke dalam jurang hingga terbalik dan menyebabkan para penumpang terlempar keluar.

Dalam kejadian tersebut, salah satu penumpang tertimpa tumpukan kayu gelondongan yang diangkut truk. Korban mengalami cedera serius berupa patah tulang pada kaki kanannya.

“Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat,” ujar Hempy saat dikonfirmasi.

Personel Satlantas Polres Mimika bersama tim terkait langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap para korban.

Petugas juga telah mengamankan satu unit truk bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan guna memastikan kronologi lengkap serta faktor lain yang menyebabkan kecelakaan.

Hempy mengatakan, insiden tersebut menjadi pengingat bagi para pengemudi, terutama operator kendaraan angkutan barang berat, agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.

Menurutnya, kelelahan dan mengantuk merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih ketika kendaraan yang dikemudikan membawa muatan berat.

“Apabila merasa lelah atau mengantuk, pengemudi diharapkan segera beristirahat di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi