SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kejar target Nasional penurunan Stunting 14 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting Aksi I dan Aksi II yang diselenggarakan di hotel Swiss Bellin Timika, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dan bersifat lintas OPD terkait tersebut dibuka Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika, Maria Rettob mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, serta dihadiri OPD terkait serta undangan lainnya.

Maria Rettob dalam membacakan sambutan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, perencanaan dan penganggaran Stunting harus berbasis data untuk meningkatkan kesesuaian pengalokasian program dan kegiatan dari berbagai sumber pendanaan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan intervensi.

Dikatakan, target nasional sampai tahun 2024 yakni menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen.

"Jadi sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah juga penting. Jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun DP3AP2KB semata," ungkapnya.

Ia menambahkan, keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan sangat penting agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi. Sebab dengan data yang akurat, dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kabid Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Regina Wenda dalam pemaparan dari sisi OPD-nya mengatakan, intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi yakni analisis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.

Untuk aksi satu terkait analisis situasi program penurunan stunting merupakan proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting dalam wilayah kabupaten/kota, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini, untuk memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1.000 HPK).

Proses ini sebagai dasar perumusan rekomendasi kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 HPK.

Ketersediaan program yang dimaksud adalah program-program pokok (kunci) untuk menyediakan intervensi gizi prioritas, seperti program kesehatan lainnya.

Sementara aksi dua merupakan rencana tindak lanjut kabupaten dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi. Tujuan analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan bertujuan untuk memprioritaskan alokasi sumber daya yang dikelola kabupaten/kota bagi peningkatan cakupan layanan pada intervensi gizi prioritas. Selain itu, meningkatkan  upaya perbaikan manajemen layanan bagi peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK secara simultan terhadap intervensi gizi prioritas, dan  meningkatkan efektivitas sistem manajemen data untuk menunjang keputusan alokasi program dan lokasi fokus.

"Output dari kegiatan ini yakni rekomendasi kebutuhan program/kegiatan yang akan direkomendasikan untuk perbaikan alokasinya, baik melalui realokasi ataupun penambahan alokasi program, kemudian rekomendasi tindakan perbaikan penyampaian layanan yang perlu diprioritaskan untuk memastikan rumah tangga 1.000 HPK mengakses layanan serta rekomendasi kebutuhan kegiatan untuk penguatan koordinasi, baik koordinasi antar OPD dalam hal sinkronisasi program/kegiatan,” jelasnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy