SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menggelar Press Release akhir tahun 2023 yang menyampaikan capaian pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), yang dilaksanakan di Kantor BNNK Mimika SP 2 Timika, Rabu (20/12/2023).

Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling mengatakan bahwa selama 2023 ini banyak program yang telah dilakukan BNNK Mimika untuk upaya P4GN.

Dalah hal pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika, pihaknya telah melakukan beberapa hal berupa penyebaran informasi kepada seluruh elemen masyarakat dalam tahun 2023 sebanyak 110.574 orang pada Lingkungan Pendidikan, Bea Cukai, ASN/OPD, TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Imigrasi, ВРОМ, Basarnas, Pengadilan Agama, Karantina Pertania, BUMN Pertamina, Swasta, dan Tokoh Masyarakat. Di mana pada Tahun 2022 lalu hanya sebanyak 75.000 orang dan di tahun ini ada peningkatan yang signifikan.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNK Mimika telah melakukan tes urine di lingkungan instansi pemerintah, swasta, dan lingkungan pendidikan dengan sampel 570 orang dan semua hasilnya negatif.

“Kemudian kami juga mengadakan Desa Bersinar yang sudah dicanangkan di kelurahan Kamoro Jaya dan Koprapoka, serta Penyebaran informasi lewat Medsos Instagram, FB, Twitter, Radio Rajawali, Baliho, Spanduk, Banner, sebaran Informasi Lewat Mobil BNN keliling di tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Kemudin dalam hal pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Mimika, lanjut Kompol Mursaling, pihaknya telah menangani dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan 2 tersangka.

“2 kasus itu atas nama Yuspin Topa alias YT, barang bukti Tembakau sinte 3.08 Gram dan Tustianto alias ASO, barang bukti sabu 1,56 gram,” ungkapnya.

Selain program pemberantasan, BNNK Mimika juga terus berupaya melakukan pemulihan atau rehabilitas bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.

“Kami melakukan konseling sebanyak 20 orang, dimana orang tua yang mengantarkan dan kami lakukan rehabilitasi. Kami juga telah membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB) dan agen pemulihan (AP) di kelurahan Koprapoka dan Komoro,” jelasnya.

Ia pun berharap ke depannya pengawasan dan pencegahan persoalan narkotika bisa dilakukan semua unsur masyarakat sehingga Kabupaten Mimika bisa bersih dari narkotika.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy