SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Mimika menggelar Press Release akhir tahun 2023 yang menyampaikan
capaian pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN), yang dilaksanakan di Kantor BNNK Mimika SP 2 Timika, Rabu (20/12/2023).
Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling mengatakan bahwa
selama 2023 ini banyak program yang telah dilakukan BNNK Mimika untuk upaya P4GN.
Dalah hal pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah
Kabupaten Mimika, pihaknya telah melakukan beberapa hal berupa penyebaran informasi
kepada seluruh elemen masyarakat dalam tahun 2023 sebanyak 110.574 orang pada
Lingkungan Pendidikan, Bea Cukai, ASN/OPD, TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan,
Imigrasi, ВРОМ, Basarnas, Pengadilan Agama, Karantina Pertania, BUMN Pertamina,
Swasta, dan Tokoh Masyarakat. Di mana pada Tahun 2022 lalu hanya sebanyak
75.000 orang dan di tahun ini ada peningkatan yang signifikan.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNK Mimika
telah melakukan tes urine di lingkungan instansi pemerintah, swasta, dan
lingkungan pendidikan dengan sampel 570 orang dan semua hasilnya negatif.
“Kemudian kami juga mengadakan Desa Bersinar yang sudah
dicanangkan di kelurahan Kamoro Jaya dan Koprapoka, serta Penyebaran informasi
lewat Medsos Instagram, FB, Twitter, Radio Rajawali, Baliho, Spanduk, Banner,
sebaran Informasi Lewat Mobil BNN keliling di tempat-tempat keramaian,”
ujarnya.
Kemudin dalam hal pemberantasan narkotika di wilayah
Kabupaten Mimika, lanjut Kompol Mursaling, pihaknya telah menangani dua kasus
penyalahgunaan narkotika dengan 2 tersangka.
“2 kasus itu atas nama Yuspin Topa alias YT, barang bukti
Tembakau sinte 3.08 Gram dan Tustianto alias ASO, barang bukti sabu 1,56 gram,”
ungkapnya.
Selain program pemberantasan, BNNK Mimika juga terus
berupaya melakukan pemulihan atau rehabilitas bagi pecandu dan penyalahguna
narkotika. Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka
prevalensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami melakukan konseling sebanyak 20 orang, dimana orang
tua yang mengantarkan dan kami lakukan rehabilitasi. Kami juga telah membentuk
Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB) dan agen pemulihan (AP) di kelurahan
Koprapoka dan Komoro,” jelasnya.
Ia pun berharap ke depannya pengawasan dan pencegahan
persoalan narkotika bisa dilakukan semua unsur masyarakat sehingga Kabupaten
Mimika bisa bersih dari narkotika.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy