SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua orang warga atas nama Undinius Kogoya (35) dan Rizal Alvianzah Zulfikar (19) tewas akibat tabrakan di depan Pendopo Rumah Negara Kabupaten Mimika, SP3, Distrik Kuala Kencana, sekira pukul 07.50 WIT, Kamis (29/2/2024).

Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam TNKB PA 4674 HD yang dikendarai Rizal Alvianzah Zulfikar melaju dari arah SP2 menuju Kuala Kencana, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan TNKB PA 2943 MI yang dikendarai Undius Kogoya yang melawan arah (bukan jalurnya) dari SP3 ke SP2.

"Keduanya sama-sama terjatuh ke badan jalan. Anggota Sat Lantas Res Mimika mendatangi TKP,  mengamankan barang bukti berupa SPM ke kantor Sat Lantas Res Mimika, mengecek kedua pengendara dan penumpang di RSMM, kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang memeriksa," ungkap Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis.

Sementara warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku pengendara sepeda motor yang melawan arah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).

"Yang lawan arah itu lari kencang karena dalam kondisi dipengaruhi Miras. Saya sempat bantu evakuasi, memang keduanya dalam kondisi kritis. Ada juga salah satu penumpang yang bergoncengan dengan korban dari arah SP2 yang kondisinya luka-luka. Mereka dievakuasi ke RSMM," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy