SALAMPAPUA (TIMIKA)- Tahun Ajaran Baru 2024/2024
sudah di depan mata. Demikian juga di Kabupaten Mimika. Yang ditunggu-tunggu
para orang tua dan siswa tentunya adalah memasuki sekolah atau jenjang pendidikan
yang baru. Bagi yang naik kelas tentu tidak ada masalah, tinggal melanjutkan.
Naah yang menarik adalah ketika akan memasuki jenjang pendidikan yang baru,
dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMU) atau ke Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
Para orang tua pastinya sudah mempersiapkan jurus baru
kemana anak-anaknya akan bersekolah. Sekolah negeri atau sekolah swasta.
Sekarang ini, semua sekolah sudah bersiap menantikan anak didik baru, dengan
menawarkan keunggulan masing-masing dengan tarif uang sekolah dan uang masuk
yang bervariasi. Orang tua pasti mau anaknya sekolah di tempat terbaik, namun
kembali lagi kepada persoalan keuangan, apakah menunjang atau tidak.
Tapi tenang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini
khusus untuk sekolah negeri yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten
Mimika, jika tidak ada halangan akan dimulai pekan depan sekitar tanggal 24-25
Juni 2024.
Semua sekolah negeri mulai dari PAUD hingga SMA dan SMK
secara serentak membuka pendaftaran bagi peserta didik baru. Sudah barang tentu
ada aturan yang bakal dipatuhi peserta didik baru dan pasti ada petunjuk teknis
(juknis) dari Dinas Pendidikan Mimika bagi semua sekolah negeri sehingga tidak
bisa dilakukan sesuka hati.
Ada beberapa petunjuk yang sebenarnya selama ini harus
dijalankan oleh semua sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru. Yaitu,
pertama: Jalur prestasi. Jalur prestasi akan ditujukkan pada siswa yang ingin
masuk sekolah melalui penilaian rapor ataupun prestasi non-akademik yang
dimiliki. Kedua, jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa
putra-putri Papua di Mimika. Ketiga, Jalur zonasi. Jalur zonasi merupakan sistem pendaftaran PPDB
yang ditujukkan bagi siswa tinggal di zona wilayah yang sama dengan lokasi
sekolah.
Dan keempat, jalur perpindahan tugas orangtua. Jalur
perpindahaan tugas ditujukkan bagi siswa yang orangtuanya dipindah tugaskan ke Mimika
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi dan dokumen pendukung
lainnya.
Selama ini, kebanyakan orang tua di Mimika berebut tempat di
sekolah yang ada di kota. Misalnya SMP, kebanyakan lari ke SMP Negeri Timika di
Jalan Budi Utomo. Padahal, di semua zona sudah ada SMP. Untuk SMA, pasti ingin
ke SMA Negeri 1 Timika di Jalan Yos Sudarso. Padahal sudah jelas, zonasinya ya
untuk sekolah-sekolah baik swasta atau negeri yang berhak ke sana.
Tak jarang tersiar kabar, ada oknum orang tua yang rela
membayar asalkan anaknya diterima di sekolah yang mereka anggap “Sekolah
Favorit” ke oknum yang ada di kepanitiaan PPDB di sekolah dimaksud. Nah, Pemkab
Mimika melalui Disdik Mimika harus berusaha membenahi semua kondisi ini,
sehingga adanya mindset, hanya di sekolah tertentu saja yang bagus atau unggul
bisa digerus. Dengan begitu, semua siswa diterima sesuai dengan persyaratan di
atas.
Disdik juga harus terus membenahi pemerataan guru-guru
berkualitas tersertifikasi di semua sekolah negeri, sehingga orang tua tidak
ragu mendaftarkan anaknya di sekolah di mana zonasi sekolahnya berada. Demikian
juga penyediaan fasilitas gedung sekolah dan perlengkapan serta kelengkapan,
yang menunjung peningkatan kualitas sekolah itu.
Disdik harus menghentikan praktik-praktik yang tidak sesuai
aturan pada PPDB setiap tahunnya, sehingga pemerataan di segala bidang dunia
pendidikan pada semua sekolah bisa tercapai. Status sekolah unggulan yang
sering dialamatkan ke satu sekolah juga harus dihilangkan, karena hal itu
mengganggu pola pikir orang tua dan anak didik. Padahal, semestinya dengan
anggaran Disdik yang besar setiap tahunnya, sangat mendukung pemerataan
kualitas pada semua sekolah lebih mudah dicapai.
Kemajuan pendidikan di Mimika bukan hanya terletak di pundak
pemerintah, namun semua stakeholder. Untuk itu, semua pihak harus patuh pada
aturan yang ada, pemerintah menerapkan aturan dengan benar, dan masyarakat juga
mematuhi aturan yang benar tadi, dan jangan mau menerima tawaran-tawaran yang
tidak sesuai aturan dalam PPDB 2024/2025. Percayalah, kualitas itu dibangun
bukan? Jadi baik Disdik, sekolah dan orang tua harus masing-masing membangun
pola pikir yang sehat, wajar dan waras serta inovatif kreatif. Amole, Nimawitimi, Saipa. (redaksi)