SALAM PAPUA (TIMIKA) - Oknum pegawai honor di Kabupaten Mimika ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Mimika, setelah terbukti melakukan mencuri sepeda motor (Curanmor) milik tetangganya di Perumahan Hope,Jalan Cenderawasih Timika.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq sampaikan, honorer berinisial PN (24), diamankan pada 23 Juni sekira pukul 14.30 WIT di kediamannya di Perumahan Hope.

"Kejadian tanggal 23 juni dan langsung dilaporkan oleh korban, dan kurang dari 24 jam kami langsung ciduk pelaku yang merupakan tenaga honorer itu," ungkap AKP Fajar, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan interogasi penyidik, tenaga honorer dimaksud mengaku baru pertama melakukan pencurian motor. Meski demikian, Penyidik Satreskrim Polres Mimika akan melakukan pengembangan, mengingat adanya warga lain yang melapor, bahwa pelaku memiliki beberapa rekan yang dicurigai kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Pelaku ini curi motor Mio M3 dengan nomor polisi PA 2899 MY. Motor itu baru dua jam diparkirkan korban di depan rumah korban," jelasnya.

Atas kejadian ini, AKP Fajar mengimbau agar masyarakat Mimika harus waspada. Jika ada barang berharga berupa sepeda motor dan yang lainnya dicuri, maka harus membuat laporan sehingga menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau memang barang berharganya dicuri, maka harus dilaporkan supaya menjadi dasar bagi tim kami dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi