SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik
Monitoring Evaluasi Kinerja Kualitas Pelayanan Adminduk.
Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa
konsultasi ini dilakukan karena Dukcapil harus banyak mendengar respon atau
masukan-masukan dari publik. Masukkan itu yang menjadi pedoman, kemudian
membuat rumusan dan memberikan pelayanan strategis kepada publik.
"Melalui konsultasi ini, diharapkan pelayanan kami ke
depannya akan semakin baik, mudah dan cepat hingga ke pesisir. Kami sangat
mengapresiasi terhadap usul dan saran dari peserta dan materi, dan kami dari
Dukcapil lebih banyak mendengar," kata Selamet.
Slamet menjelaskan, bahwa pemateri dari ini adalah
perwakilan Akademisi, Muhammad A.E Rumbau dengan materi yang disampaikan
terkait Strategi Implementasi Pembangunan Zona Integritas. Juga ada Kepala
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikari,
evaluasi kinerja kualitas layanan Adminduk Dukcapil Mimika.
Sedangkan dari media, diwakili Salampapua.com, yaitu Jimmy
Rungkat dengan materi Layanan Publik Disdukcapil Mimika 2024. Materi yang
disampaikan tiga pemateri ini tentunya berkaitan dengan dinamika di tengah
masyarakat, sehingga akan disikapi dengan baik oleh Dukcapil.
Khusus Ombudsman, menurut dia adalah lembaga yang dipercaya
oleh Negara, untuk menilai kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika dan kabupaten
lainnya di Papua. Penilaian itu tentunya mendorong pemerintahan dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kalau sekarang yang dievaluasi hanya lima OPD dan dua
Puskesmas, akan tetapi tidak menutup kemungkinan kedepannya akan meluas ke
seluruh OPD. Karena semua OPD berkaitan dengan pelayanan publik," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi