SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik Monitoring Evaluasi Kinerja Kualitas Pelayanan Adminduk.

Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa konsultasi ini dilakukan karena Dukcapil harus banyak mendengar respon atau masukan-masukan dari publik. Masukkan itu yang menjadi pedoman, kemudian membuat rumusan dan memberikan pelayanan strategis kepada publik.

"Melalui konsultasi ini, diharapkan pelayanan kami ke depannya akan semakin baik, mudah dan cepat hingga ke pesisir. Kami sangat mengapresiasi terhadap usul dan saran dari peserta dan materi, dan kami dari Dukcapil lebih banyak mendengar," kata Selamet.

Slamet menjelaskan, bahwa pemateri dari ini adalah perwakilan Akademisi, Muhammad A.E Rumbau dengan materi yang disampaikan terkait Strategi Implementasi Pembangunan Zona Integritas. Juga ada Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikari, evaluasi kinerja kualitas layanan Adminduk Dukcapil Mimika.

Sedangkan dari media, diwakili Salampapua.com, yaitu Jimmy Rungkat dengan materi Layanan Publik Disdukcapil Mimika 2024. Materi yang disampaikan tiga pemateri ini tentunya berkaitan dengan dinamika di tengah masyarakat, sehingga akan disikapi dengan baik oleh Dukcapil.

Khusus Ombudsman, menurut dia adalah lembaga yang dipercaya oleh Negara, untuk menilai kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika dan kabupaten lainnya di Papua. Penilaian itu tentunya mendorong pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kalau sekarang yang dievaluasi hanya lima OPD dan dua Puskesmas, akan tetapi tidak menutup kemungkinan kedepannya akan meluas ke seluruh OPD. Karena semua OPD berkaitan dengan pelayanan publik," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi