SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rumah petakan (kos-kosan) milik warga di Jalan Imam Bonjol SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, hangus terbakar sekira pukul 16.00 WIT, Kamis (11/7/2024).

Usrek yang merupakan pemilik petakan mengaku kebakaran terjadi ulah pasangan suami-istri (Pasutri) yang terlibat pertengkaran. Pasutri tanpa ikatan pernikahan ini bertengkar hingga istrinya tersulut emosi dan menyiramkan sebotol bensin ke tubuh suaminya yang saat itu sementara merokok. Akibatnya api yang membakar tubuh suaminya merambat cepat dan melahap seisi kontrakan, hingga ke tiga petakan lainnya.

"Pasangan itu numpang saja di situ karena yang saya tahu orang lain yang ngontrak. Pasangan itu bertengkar dan istrinya siram bensin ke suaminya yang sementara baring di atas kasur di ruang tamu tetapi sambil merokok. Makanya api merambat. Saya sudah minta Polisi untuk lakukan penahanan Pasutri itu," ungkap Usrek.

Pernyataan Usrek juga dibenarkan  beberapa warga lain yang menjadi korban. Mereka mengaku sempat berusaha memadamkan api tapi kobaran api sangat cepat di bagian plafon sehingga puing-puing runtuh dan membakar seisi kontrakan yang hanya ada satu kamar tidur itu.

Warga juga mengaku melihat adanya botol bensin yang dibawa sebelum kemudian menyiram ke tubuh suaminya hingga terjadi kebakaran.

"Betul, pasutri itu bertengkar tapi tidak tahu apa penyebabnya. Barang-barang saya semuanya hangus terbakar. Kami semua sempat berusaha padamkan api tapi sia-sia," kata Rinto.

Sementara Dewi yang tinggal bersama Pasutri yang bertengkar itu mengatakan, dirinya tidak mengetahui persoalan yang menyebabkan Pasutri itu bertengkar.

Dewi juga mengaku tidak melihat adanya aksi menyiram bensin, tapi ia terkejut saat keluar kamar dan melihat adanya kobaran api, sehingga dirinya langsung menggendong keluar anaknya yang saat itu sedang bermain di dapur.

"Saya ada di dalam kamar saat mereka bertengkar sampai terbakar, makanya saya langsung bawa anak saya keluar sambil teriak minta tolong," ujarnya.

Dewi menjelaskan, ia dan suaminya sama-sama mengontrak di situ bersama Pasutri yang bertengkar itu, sehingga untuk pembayaran kontrakan juga ditanggung bersama.

"Mereka belum menikah tapi mereka sementara urus surat-suratnya untuk menikah. Kami baru satu bulan tinggal di sini dan kami sama-sama bayar kontrakan ini," katanya.

Atas kejadian ini, Pasutri yang diketahui bernama Ipai dan Cika ini langsung diamankan Polisi di ruang tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana guna dilakukan proses hukum.

"Iya, pelaku sudah di Polsek," jawab singkat Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat dikonfirmasi salampapua.com melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy