SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob melantik Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekda Mimika menggantikan Ida Wahyuni, yang digelar di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih SP3 Timika, Senin (15/7/2024).

Pelantikan Pj Sekda ini berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 821.2-100 dan pelantikan dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan jajaran Forkopimda.

Bupati Mimika Johannes Rettob usai pelantikan mengatakan, persetujuan pengangkatan Pj Sekda oleh Gubernur Papua Tengah telah diterima sejak beberapa hari lalu, namun untuk persetujuan pelantikan baru diterima pada Minggu malam sehingga Senin baru dilakukan pelantikan.

“Saya sampaikan selamat kepada pak Pj Sekda. Saya yakin pak Yumte dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk tugas utama yang dibebankan kepada Pj Sekda terlebih di akhir masa jabatannya adalah melakukan penataan birokrasi dan terkait pembahasan rencana APBD-P Mimika tahun 2024.

“Saya berharap dalam waktu tiga bulan ini pak Yumte bisa bekerjasama dengan baik. Ini dilantik langsung menjadi Ketua Tim Anggaran, jadi saya rasa bisa lakukan pembahasan APBD-P secepatnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa kritikan dan pertanyaan terkait pengangkatan Petrus Yumte menjadi Pj Sekda setiap kali Dirinya menjadi Plt Bupati.

“Ini pak Yumte, waktu lalu juga pak Yumte. Jadi Sekda itu sebagai koordinator pemerintahan, jadi yang jadi Sekda harus punya pangkat paling tinggi di antara semua pejabat yang ada di sini,” tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda yang baru Petrus Yumte mengatakan, menjadi Pejabat bukan pilihan ASN, tapi kewenangan Tuhan dan pimpinan ASN dalam hal ini adalah Bupati.

Terkait tugas-tugas yang diberikan, Ia akan bekerjasama dengan para pimpinan OPD untuk bersama-sama mengerjakan semua tugas yang diberikan.

“Kita akan membangun kebersamaan yang kuat supaya tugas akhir dari akhir jabatan Bupati bisa meninggalkan cerita yang baik,” tuturnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy