SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan Pusat Daur Ulang
(PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, sampai saat ini
telah masuk pada tahapan pemasangan jaringan listrik oleh Perusahaan Listrik
Negara (PLN) Timika. Plt Kepla DLH, Frans Kambu, S.Sos M.Tr.IP menjelaskan,
tahapan demi tahapan telah dilakukan DLH untuk membangun PDU di Kabupaten
Mimika.
Saat ini jaringan listrik telah dipasang untuk operasi mesin
PDU, untuk kelengkapan Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan Nomor Identifikasi
Listrik (NID), yang akan digunakan PLN untuk menyalahkan jaringan listrik pun
telah selesai dikerjakan.
“Untuk kelengkapan instalasi listrik, mulai dari pemasangan
tiang, pemasangan gardu, SLO dan NID telah kami kerjakan dan siap kami gunakan
untuk menjalankan mesin PDU,” ujarnya saat berada di PDU, Jalan SP 2, Kamis
(4/7/2024).
Menurutnya, semua tahapan telah dilakukan, namun untuk
pedoman operasi PDU belum bisa dilakukan, sebab terkendala pada dokumen PDU
yang masih di pegang oleh pejabat lama yang dulu bertugas dalam pengoperasian
PDU.
“Semua kebutuhan listrik telah kami kerjakan, sekarang untuk
pengoperasiannya yang kami kesulitan karena semua dokumen dipegang oleh pejabat
lama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, PDU ini merupakan, salah satu tujuan
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam menanggulangi sampah di Mimika, makanya ia
berharap ada kerja sama antara pejabat lama dengan dirinya sehingga PDU dapat
berfungsi di tahun ini.
Pejabat lama yang ia maksudkan yaitu Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) 2023, Vendor dan Konsultan PDU tahun anggaran 2023.
“Saya harap semua pejabat lama dapat bekerjasama. Saya kasih
waktu di Hari Selasa 9 Juli, mereka semua bisa ke kantor untuk memberikan
dokumen PDU ini, jadi kita bisa lakukan tahapan selanjutnya,” pungkas Frans.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi