SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, sampai saat ini telah masuk pada tahapan pemasangan jaringan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Timika. Plt Kepla DLH, Frans Kambu, S.Sos M.Tr.IP menjelaskan, tahapan demi tahapan telah dilakukan DLH untuk membangun PDU di Kabupaten Mimika.

Saat ini jaringan listrik telah dipasang untuk operasi mesin PDU, untuk kelengkapan Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan Nomor Identifikasi Listrik (NID), yang akan digunakan PLN untuk menyalahkan jaringan listrik pun telah selesai dikerjakan.

“Untuk kelengkapan instalasi listrik, mulai dari pemasangan tiang, pemasangan gardu, SLO dan NID telah kami kerjakan dan siap kami gunakan untuk menjalankan mesin PDU,” ujarnya saat berada di PDU, Jalan SP 2, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, semua tahapan telah dilakukan, namun untuk pedoman operasi PDU belum bisa dilakukan, sebab terkendala pada dokumen PDU yang masih di pegang oleh pejabat lama yang dulu bertugas dalam pengoperasian PDU.

“Semua kebutuhan listrik telah kami kerjakan, sekarang untuk pengoperasiannya yang kami kesulitan karena semua dokumen dipegang oleh pejabat lama,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, PDU ini merupakan, salah satu tujuan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam menanggulangi sampah di Mimika, makanya ia berharap ada kerja sama antara pejabat lama dengan dirinya sehingga PDU dapat berfungsi di tahun ini.

Pejabat lama yang ia maksudkan yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2023, Vendor dan Konsultan PDU tahun anggaran 2023.

“Saya harap semua pejabat lama dapat bekerjasama. Saya kasih waktu di Hari Selasa 9 Juli, mereka semua bisa ke kantor untuk memberikan dokumen PDU ini, jadi kita bisa lakukan tahapan selanjutnya,” pungkas Frans.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi