SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika mengumumkan tiga bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati
Mimika pada Pilkada 2024 yakni Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus
Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3), dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe
Pasarrin (AIYE), telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
Hasil ini berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten
Mimika nomor 481/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan
Administrasi Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika
tahun 2024
Ketua Divisi (Kadiv) Teknis KPU Kabupaten
Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengungkapkan bahwa penelitian
perbaikan syarat administrasi terhadap tiga bakal Paslon sudah selesai
dilakukan.
"Setelah kami lakukan penelitian atas
perbaikan syarat administrasi yang dimasukkan tanggal 6-8 September 2024, ketiga
bakal Paslon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat atau MS," ujar Frans
saat ditemui di kantor KPU Mimika, Sabtu malam (14/9/2024).
Selanjutnya KPU Mimika memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga bakal Paslon,
yang berlangsung tanggal 15-18 September 2024.
Adapun formulir masukan dan tanggapan masyarakat,
cara melakukan tanggapan masyarakat, serta Visi-Misi dari ketiga bakal Paslon dapat
diakses (klik) melalui link berikut:
Masukan
dan tanggapan masyarakat bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika 2024
Setelah masa tanggapan masyarakat, KPU
memberikan ruang kepada bakal Paslon untuk melakukan klarifikasi atas tanggapan
tersebut.
“Masa klarifikasi tersebut berlangsung pada 15-21
September 2024 dan penetapan Paslon secara resmi akan dilakukan pada 22 September
2024,” tutupnya.
Penulis: Evita/Jimmy
Editor: Jimmy