SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Netralitas ASN,
dalam tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang
dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (14/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan,
sesuai arahan dan aturan, ASN harus tetap menjaga netralitas saat Pilkada
berlangsung, maka Rakor ini perlu ditekankan kembali kepada semua perwakilan
ASN.
“Hari ini kita lakukan Rakor atau sosialisasi untuk
penekanan kepada ASN harus menjaga netralitasnya. Sebab apabila ASN terlibat
langsung maka akan ada aturan yang ketat yang mengikat ASN dalam berpolitik
praktis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, narasumber dalam Rakor kali ini adalah pihak
Kejaksaan, Kepolisian dan tim Sentra Gakkumdu. Narasumber ini akan menegaskan
apa saja sanksi yang akan diberikan apabila terdapat ASN yang melanggar
netralisasinya.
“Ada dari Kejaksaan dan Kepolisian yang akan menjelaskan
sanksi apa saja yang akan diberikan kepada ASN apabila terlibat langsung dalam politik,
salah satunya ada sanksi pencabutan jabatan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya Rakor ini, ASN tetap
menjalankan fungsi pelayanan publiknya dengan baik, dan tidak terganggu dengan
tahapan kampanye serta tidak terganggu dengan tahapan Pilkada.
“Kami berharap dengan adanya penekan ini, ASN bisa menyadari
pentingnya netralitas dalam pelayanannya,” tutup Frans.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi