SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat (8/11/2024).

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa mengatakan, SIPD adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan akurat.

“Intinya bahwa untuk tahun ini Pemkab Mimika akan menggunakan SIPD RI secara full, sebab sebelumnya kami tidak menggunakan sistemnya secara full. Sehingga hari ini kita undang semua OPD untuk ikut sosialisasinya,” ujar Marthen.

Marthen menjelaskan, SIPD ini sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oleh pemerintah daerah secara nasional.

“Artinya full itu, kita pakai sistem mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban itu kita sudah pakai dari sistem dan terlihat di pusat. Sedangkan sebelumnya, kita baru gunakan sistem sampai pada penganggaran saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, SIPD RI ini akan digunakan di tahun anggaran 2025, sehingga kedepannya semua kegiatan terpantau langsung ke Pemerintah Pusat.

“Supaya semua kegiatan itu terintegrasi baik dari perencanaan di Bappeda sampai pada penatausahaan atau pertanggungjawabannya dapat terpantau di sistem Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi