SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi penggunaan Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), yang dilaksanakan
di Hotel Horison Diana, Jumat (8/11/2024).
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa mengatakan, SIPD adalah
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE), yang menyediakan data dan informasi pembangunan
daerah yang terintegrasi dan akurat.
“Intinya bahwa untuk tahun ini Pemkab Mimika akan
menggunakan SIPD RI secara full, sebab sebelumnya kami tidak menggunakan
sistemnya secara full. Sehingga hari ini kita undang semua OPD untuk ikut
sosialisasinya,” ujar Marthen.
Marthen menjelaskan, SIPD ini sistem informasi yang membantu
penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang
pelaksanaannya oleh pemerintah daerah secara nasional.
“Artinya full itu, kita pakai sistem mulai dari perencanaan
penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban itu kita sudah
pakai dari sistem dan terlihat di pusat. Sedangkan sebelumnya, kita baru
gunakan sistem sampai pada penganggaran saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, SIPD RI ini akan digunakan di tahun anggaran
2025, sehingga kedepannya semua kegiatan terpantau langsung ke Pemerintah
Pusat.
“Supaya semua kegiatan itu terintegrasi baik dari
perencanaan di Bappeda sampai pada penatausahaan atau pertanggungjawabannya
dapat terpantau di sistem Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi