SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi penggunaan Sistem
Informasi Gaji (SIM Gaji) berbasis web, dan pemahaman hak serta kewajiban ASN
lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan Hotel Horison Diana,
Senin (4/11/2024).
Sekretaris BPKAD Mimika, Yandry Sedubun mengatakan, Pemkab
Mimika berupaya menuju era digitalisasi yang ditandai dengan penggunaan
beberapa aplikasi yang berbasis web, dimulai dengan aplikasi SIPD terintegrasi,
dan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah aplikasi SIM Gaji.
“Kali ini kita sosialisasikan aplikasi berbasis web
bertujuan untuk memudahkan ASN dalam memantau gaji mereka,” ujar Yandry.
Yandry menjelaskan, aplikasi SIM gaji Web Based ini
merupakan aplikasi yang dapat membatu dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang
meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi
gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya.
“Misalnya ASN ingin melakukan print slip gaji, ASN tidak
perlu lagi ke BPKAD, namun bisa dilakukan langsung di kantor masing-masing,
sehingga sangat membantu ASN,” jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi SIM gaji juga dapat mengetahui PNS
yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga pembuatan Surat
Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dapat segera dilaksanakan.
“Aplikasi ini juga bisa digunakan oleh ASN yang sudah
pensiun, dan aplikasi ini akan kita gunakan ditahun 2025, sehingga penting kita
berikan sosialisasi kepada semua Kasubag Keuangan di setiap OPD,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi