SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Gaji (SIM Gaji) berbasis web, dan pemahaman hak serta kewajiban ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan Hotel Horison Diana, Senin (4/11/2024).

Sekretaris BPKAD Mimika, Yandry Sedubun mengatakan, Pemkab Mimika berupaya menuju era digitalisasi yang ditandai dengan penggunaan beberapa aplikasi yang berbasis web, dimulai dengan aplikasi SIPD terintegrasi, dan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah aplikasi SIM Gaji.

“Kali ini kita sosialisasikan aplikasi berbasis web bertujuan untuk memudahkan ASN dalam memantau gaji mereka,” ujar Yandry.

Yandry menjelaskan, aplikasi SIM gaji Web Based ini merupakan aplikasi yang dapat membatu dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya.

“Misalnya ASN ingin melakukan print slip gaji, ASN tidak perlu lagi ke BPKAD, namun bisa dilakukan langsung di kantor masing-masing, sehingga sangat membantu ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, aplikasi SIM gaji juga dapat mengetahui PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dapat segera dilaksanakan.

“Aplikasi ini juga bisa digunakan oleh ASN yang sudah pensiun, dan aplikasi ini akan kita gunakan ditahun 2025, sehingga penting kita berikan sosialisasi kepada semua Kasubag Keuangan di setiap OPD,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi